Diduga RSPD Kabupaten Nias Cari Untung Bukan Mutu LSM SIRA Dan Sejumlah Aktifis Mohon Diaudit BPK RI Sumut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:15 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias.Agaranews.com // Dalam Minggu ini pemerintah Kab.Nias melalui kominfo membuat press release tentang pembangunan rumah sakit umum Kelas D pratama Kab.Nias dengan nilai kontrak Rp.38.550.850.700 (tiga puluh delapan milyar lima ratus lima puluh juta delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus rupiah) yang di laksanakan oleh PT VIOLA CIPTA MAHA KARYA. Menanggapi hal itu dua orang aktivis antikorupsi senior di kabupaten Nias ini menyampaikan tanggapannya kepada beberapa wartawan. (29/01/23)

Ketua LSM SIRA Kab.Nias Arlianus Zebua kepada wartawan menyampaikan.”Munculnya press release dari kominfo tentang pembangunan RSPD Kab.Nias karena ada yang dilindungi “sahutnya. Namun yang menjadi pertanyaan kita adalah, sejak kapan pemerintah daerah dan komiinfo Kab.Nias menjadi humas PT VIOLA CIPTA MAHA KARYA. untuk menyampaikan release pelaksana kegiatan RSPD Kab.Nias. Dalam release itu kita menduga bahwa mereka melakukan beberapa cara untuk melindungi para kontraktornya.”Lanjutnya.

Salah satu cara mereka melindungi yaitu dalam press release kominfo itu menyampaikan bahwa pekerjaan RSPD Kab Nias termasuk kategori KAHAR. Maka patut kita duga bahwa salah satu cara PKK meringankan beban denda kepada kontraktor. Karena putus kontrak sejak 12 Desember 2022, tentu denda terhitung 50 hari sejak masa kontrak berakhir, dengan hitungan seper 1000 dari nilai kontrak perhari.

Masih Arlianus Sementara itu ada beberapa proyek lainnya di lokasi tersebut tidak masuk kategori KAHAR. Kenapa ? karena hanya pembangunan rumah sakit umum kelas D pratama Kab.Nias yang termasuk kategori kahar? “Tegasnya.

Maka kita menduga dengan cara tersebut pemerintah bersama PPK memberikan peluang atau kerjasama terhadap kontraktor RSPD Kab.Nias dan secara berkonspirasi melakukan korupsi berjamaah. Padahal pemerintah sebagai kuasa pengelola anggaran yang mestinya memberikan sanksi kepada rekanan, tapi kenyataannya ada dugaan melindungi.”Katanya

Lebih lanjut Arlianus.”Atas dugaan indikasi korupsi pada pembangunan rumah sakit RSPD Kab.Nias, kami telah bersurat kepada bapak kapolri di Jakarta supaya menindaklanjuti hal ini, dengan tembusan ke APH lainnya yakni kejaksaan agung serta kompolnas.
Dan kami berharap kepada badan pemeriksa keuangan RI dan badan pemeriksa keuangan sumatera utara untuk mengaudit proyek RSPD Kab.Nias tersebut.

Di tempat terpisah, Aktivis senior Nias Ferdinand Ndraha kepada wartawan menyampaikan.”Press release dari pemerintah Kab.Nias dapat menjadi bukti petunjuk terjadinya upaya-upaya tindak pidana korupsi pada pembangunan RSU pratama Kab.Nias. Mulai dari pemindahan lokasi pembangunan tanpa persetujuan DPRD Kab Nias. Diduga kuat tahapan pelaksanaan proyek tersebut cacat prosedur. Jasa konsultan UPL-UKL baru ditender setelah pekerjaan fisik sudah 3 bulan berjalan. Dan tidak mungkin sekelas rumah sakit pemerintah tidak diperlukan kajian AMDAL, dengan nada kecewa “Tambah Ferdinand.

Baca Juga :  Waspada! Lembaga Keagamaan Jadi Sasaran Penipuan Mengatasnamakan Bupati Pati

Di press release tersebut, Pemkab Nias memberikan alasan keterlambatan kerja karena iklim ekstrim dan larangan kerja pada hari minggu dan juga mereka kategorikan sebagai keadaan KAHAR. Ini satu bukti bahwa pemerintah sedang memberikan peluang kepada kontraktor untuk tidak membayar denda selama 50 hari kerja perpanjangan waktu. Maka kita duga pemerintah, PPK dan kontraktor berupaya melawan hukum dengan mengsiasati kebohongan untuk korupsi.”Sahutnya.

Kemudian, pemerintah menyatakan dalam press release bahwa pada akhir kontrak pertama yakni 12 Desember 2022 progres kerja sudah 65%. Padahal baru satu bangunan gedung yg berdiri, tanpa pintu dan jendela, cor belum siap dilantai, pekerjaan asal-asalan diduga saat itu progres real masih dibawah 50%. Maka dalam proyek rumah sakit pratama tersebut pemerintah sudah berulang kali melakukan upaya Korupsi. Jadi menurut saya, PPK, KPA, Konsultan dan Kontraktornya siap-siap menghadapi proses hukum. Tidak ada yang kebal hukum, dan kita sebagai anti korupsi dan lembaga terus meminta proses hukum dalam kasus ini. Karena Kab.Nias jangan dijadikan ajang bisnis. akhiri ferdinand (Dika)

 

Berita Terkait

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas
Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu
Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat
Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024
Habis Cuti Bersama, Prajurit Kodim 0309/Solok Langsung Bina Fisik
Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik
Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:54 WIB

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

Jumat, 26 April 2024 - 11:51 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas

Jumat, 26 April 2024 - 11:49 WIB

Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu

Jumat, 26 April 2024 - 11:46 WIB

Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 11:44 WIB

Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 11:34 WIB

Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik

Jumat, 26 April 2024 - 11:30 WIB

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru