Aceh Singkil Agaranews.com Anggota dewan meminta perketat protokol kesehata di kabupaten Aceh Singkil akibat meningkatnya terpapar pandemi, terhadap 30 orang masyarakat kecamatan Gunung Meriah menjalani swap 25 orang hasil treking dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease (covid-19), penyampaian di gedung Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yulihardin anggota DPRK mengatakan, Beberapa hari yang lalu Pihak Rumah Sakit melakukan swap lebih kurang 30 orang masyarakat di kecamatan Gunung Meriah, “tadi kita dapat info dari 30 itu ada 25 orang yang dinyatakan positif terinfeksi dari virus Corona”.
Artinya “kondisi ini sangat tidak baik, kondisi ini perlu kita waspadai, untuk itu kami sampaikan agar ditindak lanjuti pada pihak-pihak terkait baik itu Rumah Sakit, Pemerintah Kecamatan, Desa, Kepolisian, dan lain-lainnya yang terkait, karna sampai saat ini pesta masih berjalan, pasar-pasar dibuka bebas tanpa ada samasekali menggunakan perotokol kesehatan,” jelas yulihardin, rabu (23/9/20).
Kemudian kalau kita biarkan terus begini tambah berbahaya, dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada Bupati agar bisa menindak lanjuti, membatasi kegiatan-kegiatan berkumpul, mungkin khusus untuk kecamatan Gunung Meriah tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat, pungkasnya.
Yulihardin menambahkan, “kalau kita tidak mengantisipasi, kondisi ini bisa-bisa penularannya tambah berbahaya maka paling tidak kita upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 ini dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat, menyangkut degan kegiatan pesta yang beramai-ramai, kegiatan onan (pasar Mingguan), yang sama sekali tidak menggunakan protokol kesehatan, ini perlu ditindak lanjuti”.
Ditengah keberadaan kita sama-sama disini kami dari anggota DPRK mewakili masyarakat Aceh Singkil pada umumnya menyampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil, agar ada tindakan yang kongkrit menyangkut tentang hal tersebut imbuh yulihardin.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan pada medi saat di konfirmasi, kitakan sudah sosialisasi petaturan nomor 32 Tahun 2020 penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19 nanti kita lihat, ini kan masih dalam rangka sosialisasi tentang penertipan jalannya penanganan virus corona 2019 kitalihat nanti qanunnya dalam rangka sosialisasi tanggal 1 per 10 oktober kitalihat nanti bagaimana penanganannya itu, karenakan kita sudah bentuk tim kita juga berikan sangsi sosial, sangsi pidana, sangsi denda, memang hal yang benar yang di sampaikan itu.
Nah karena meningkatnya virus Corona ini, akibat masyarakat belum bisa taat dan patuh dalam aturan kita tunggu nanti setelah peraturan Bupati Aceh Singkil nomor 32 sudah ditetapkan, ditandatangani, resmi untuk dipakai oleh masyarakat, seperti apa nanti masyarakanya menanggapi, ada ketentuannya, sangsi pisik, sangsi pidana sekalipun nanti, papar Dulmusrid.
Kalau pun sebelum 1 Oktober keramaian meraja lela kitakan sebagai pemerintah kan sudah intruksikan, kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, baik melalui media, termasuk sosialisasi sudah disampaikan, tapi masyarakat, “mohon maaf”, mereka berpikiran penyakit ini dianggap… memang intruksi pemerintahkan supaya penyakit ini dilawan, supaya kita bisa dari new normal menjadi normal, ternyata setelah kita melakukan itu baru tingkat new normal sudah menjadi bencana, korban yang menimpa diri saya sendiri termasukkan,? ahirnya setelah melakukan treking sampai hari ini makin lama makin banyak tapi alhamdulillah cukup derastis semuanya sembuh, tutupnya
Reporter: ali