Tanah Karo, AgaraNews. Com// Tokoh masyarakat Karo dr. Roy Kaban mengungkapkan keprihatinannya dan kekesalannya terhadap pembalakan liar yang terjadi di Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Perambahan hutan yang sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir yang akan merugikan masyarakat sekitar dan Negara.
“Perambahan hutan tidak bisa dibiarkan, ini tentu akan merugikan masyarakat adat di sana dan tentunya juga kerugian bagi Negara,” kata Roy Kaban kepada Agaranews.com (Senin 01/0 8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Roy Kaban yang juga Ketua Umum Persadaan Kaban ras Anak Beruna ini meminta aparat kepolisian dan dinas terkait bertindak tegas atas pengrusakan hutan di sana serta tindak tegas juga oknum yang mengangkuti kayu hutan Siosar tersebut tanpa surat-surat pengangkutan yang resmi yang di keluarkan pemkab dan instansi terkait.
Sebelumnya, Karang Taruna Desa Pertibi Lama sudah melaporkan perambahan hutan dan pengangkutan kayu dari hutan tersebut ke Polres Karo, namun di tolak oknum Polres Karo dengan alasan pelapor harus dari Dinas Kehutanan.
“Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait. Saya berharap supaya persoalan ini bisa diselesaikan secara adil, arif dan bijaksana” pungkas dr Roy Kaban.   ( Rajab Tarigan)