Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pengolah Sampah, Polres Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka

admin

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:58 WIB

40659 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AGARANEWS, TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pengelolaan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mark Up 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mesin Pengelola Sampah

Tanjung Balai – Terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah anorganik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai TA 2015, Polres Tanjung Balai menetapkan 2 tersangka.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Ipda TB Ahmad Dahlan pada rilis yang diterima wartawan, Selasa (28/01/2020) menjelaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tanggal 8 Mei 2018.

Baca Juga :  Serahkan 8 Paket Sembako KSJ dan Kartini KSJ Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Laksanakan Giat Perdananya

Disebutkan, kedua tersangka masing masing HA (61), Pensiunan PNS mantan Plt. Kadis Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai, warga Jln. Sei Raja, Kota Tanjung Balai.

Selain itu juga ditetapkan sebagai tersangka AB (54) beralamat di Jln. Meranti, Kab. Asahan.

Adapun modus para tersangka melakukan tindak pidana korupsi tersebut dengan melakukan mark up dari nilai pekerjaan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Akibat dugaan korupsi Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah anorganik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai tersebut, jumlah kerugian keuangan negara yang terjadi senilai Rp. 1.514.993.578.

Ditambahkan, dari proses penyidikan yg dilakukan, telah ditetapkan dua orang tersangka dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Balai Selatan Berhasi Aman RS Pelaku Curat.

Dalam kasus tersebut kedua tersangka yang telah dilakukan penahanan di RTP Polres Tanjung Balai terhitung 16 Januari 2020 memiliki peran masing masing. Tersangka H A berperan sebagai PA / PPK pada kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

Sedangkan tersangka AB berperan sebagai Wakil Direktur II CV. Noprizal Azari selaku rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut.

Sedangkan terhadap mesin pengolahan sampah tersebut berikut dengan kelengkapannya tidak dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut sehubungan mesin pengolahan sampah dimaksud telah menjadi barang inventaris milik negara c/q Pemko Tanjung Balai.(Rahmat Hidayat..)

Berita Terkait

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024
Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya
Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios
Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan
MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang
Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 06:26 WIB

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:05 WIB

MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB