kutacane, Agaranews.com – Amri Sinulingga Ketua LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (LSM-GPLAK) Aceh Tenggara (Agara) kecewa atas jawaban Roni kabag Umum Setdakab Agara.
Pasalnya, Amri Sinulingga, sebelumnya sudah berjanji akan melakukan konfirmasi menyangkut 9 item kegiatan yang sudah di anggarkan didalam perubahan tahun 2022. Menurut Amri, yang pernah melaporkan kasus korupsi pada pihak KPK di jakarta itu, anggaran yang di konfirmasi ini sangat lah penting, sebagai respon atas harapan masyarakat, sekaligus sebagai wujud anti korupsi, “Sangat saya sayangkan jawaban Roni Desky S,Sos MM, kabag umum Setdakab Itu cetus Amri pada Central, kamis 12/1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya saya sudah buat janji dengan Roni untuk melakukan konfirmasi menyangkut 9 item kegiatan, bahkan waktu konfirmasi pun sudah di sepakati.
Ironisnya” sesuai fakta yang kalian lihat, Kabag umum tidak sedikit pun berani menjawab dan memberi komentar menyangkut anggaran 9 item yang terindikasi ada penyimpangan itu tegas Amri sinulingga pada Central.
Dana Tersebut diduga kuat Telah terjadi Tindak pidana korupsi, berdampak kuat telah merugikan keuangan Negara untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Berdasarkan investigasi, serta analisa hitungan dalam penempatan anggaran, terkesan mubajir, serta terindikasi mark up anggaran agar bisa menggerogoti uang rakyat, untuk memperkaya diri dan golongan.
Tindakan Roni kabag umum, selaku PPTK kegiatan, semakin menguatkan kan, indikasi dugaan korupsi itu kian terjadi, pasalnya” Kalau tidak barbau korupsi, tidak mukin Roni enggan memberi kan keterangan, karna dia adalah PPTK kegiatan, ironisnya malah vakum seribu bahasa dan mengharapkan harus ada ijin pak sekda baru berani bicara.
Kita mengharapkan, kepada institusi penegak hukum, untuk dapat melidik 9 item kegiatan tersebut, tegakan supremasi hukum, selamatkan uang rakyat, harap Amri Sinulingga.
” Di ruang kerja kabag umum,Kamis 12/1-2023,Central ikut mendampingi kunjungan ketua LSM -GPLAK, Roni selaku kabag umum saat di konfirmasi, tidak berani memberikan keterangan sebelum ada Ijin dari sekda kab Agara.
Adapun sembilan item kegiatan,diduga terindikasi menyimpang bagi ketua LSM Adalah-
[12/1 18.46] Darmawan: Dana,Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN (Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 4,290,600,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 4,940,600,000;
– Bertambah
Rp 650,000,000;
. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 145,490,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 220,320,000;
– Bertambah
Rp 74,830,000;
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 348,369,200;
– Sesudah Perubahan
Rp 348,369,200;
– Bertambah
Rp 0
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 288,156,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 288,156,000;
– Bertambah
Rp 0
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 2,325,035,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 3,342,293,000;
– Bertambah
Rp 1,017,258,000;
Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 709,550,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 709,550,000;
– Bertambah
Rp 0
Penyediaan Jasa Surat Menyurat
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 226,460,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 226,460,000;
– Bertambah
Rp 0
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 779,430,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 779,430,000;
– Bertambah
Rp 0
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
(Sekretariat Daerah Kabupaten)
– Sebelum Perubahan
Rp 438,990,000;
– Sesudah Perubahan
Rp 823,990,000;
– Bertambah
Rp 385,000,000/Dari
Red