Empat tersangka Curat ditangkap Polisi, Satu Diantara Seorang Wanita

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 20:13 WIB

40435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Agaranews.com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil amankan empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat (29/1/2021). Kini tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya.

Empat orang tersangka diketahui berinisial, OF alias OKI (31), ZF alias Fadli ( 32 ), PJ alias Putra (27 ) dan seorang wanita DN alias Dini (33 ), beralamat di Jalan Terubuk, GangTerubuk II No. 30 C RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Pisau Besi Warna Silver, 1 (satu) Unit Kompor Gas Merk Rinnai Merk Silver, 4 (empat) Buah Toples Tupperware, 1 (satu) Helai Baju Kaos Warna Hitam, 1 (satu) Buah Kasur Merk Ceasar Warna Merah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, S.IK, MH, melalui Kapolsek Bukit Raya Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya penangkapan empat orang tersangka pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tim opsnal Polsek Bukit Raya, pada hari Jumat (29 /1/2021).

Baca Juga :  Jaga Sitkamtibmas Bhabinkamtibmas Polsekta Berastagi Lakukan Upaya Cooling System

“Keempat tersangka diamankan setelah adanya laporan korban Suharto warga Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Keluarahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian oleh tersangka, Jumat, 15 /1/2021 malam,” terang Arry.

Lanjut Arry, korban bernama Suharto sedang berada di rumahnya di Jalan Patimura Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditelpon oleh anaknya yang bernama Gina yang mengatakan bahwa rumah korban di Jalan Terubuk Gg. Terubuk II No. 30 A RT 01 RW 02 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru sudah dimasuki maling dan barang barang perabot rumah sudah tidak ada lagi.

Adapun barang yang hilang  yaitu Kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian, pada hari Jumat 15/1/2021 malam.

Guna menindaklanjut laporan masyarakat, lanjut Arry, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama OF alias OKI (31), tersangka insial ZF alias Fadli ( 32 ), tersangka inisial DN alias Dini (33 ), tersangka inisial PJ alias Putra (27) , Pada hari Jumat 29/1/2021 pagi.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Menghadiri Smart Sharing Humas Polri yang Kreatif dan Kekinian Tahun 2021di Polda Sumatera Utara.

“Setelah tersangka teridentifikasi, saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim,SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka. Sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut, ” ujar Arry.

Tidak sampai disitu saja, sebut Arry, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian dengan pemberatan, adapun barang dicuri perabot, kompor gas dan tabung gas 5 kg, Kulkas merk Sharp, Satu set meja santai, dua set meja rias, satu karpet, satu jemuran dan 20 stel pakaian.

“Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Arry.

(Anhar Rosal)

Red.

Berita Terkait

Patroli Wisata Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Patroli, Sambangi Wisatawan di Kota Berastagi
Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus 3 Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 11:32 WIB

Polres Sibolga Melaksanakan Pengamanan, Dalam Rangka Perayaan Paskah Oikumene Kota Sibolga Tahun 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 01:21 WIB

Tingkatkan IMTAQ, Personil Polres Sibolga Laksanakan Binrohtal

Senin, 6 Mei 2024 - 01:10 WIB

Edarkan Sabu AML Digiring Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga Ke RTP

Senin, 6 Mei 2024 - 00:54 WIB

Polres Sibolga Laksanakan Jumat Curhat, Tampung Curhatan Masyarakat

Senin, 6 Mei 2024 - 00:30 WIB

Pastikan Sibolga Kondusif Polres Sibolga Laksanakan Patroli Tiga Pilar Ditempat Rawan C3

Senin, 6 Mei 2024 - 00:03 WIB

Polres Sibolga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Perayaan Oukumene Paskah Dilapangan Simarimbun Dolok

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:35 WIB

Polsek Lumbanjulu Laksanakan Gatur Lalu Lintas dan Strong Point di Pagi Hari

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:40 WIB

Polres Sibolga Kawal Hari Buruh Nasional Di Kota Sibolga

Berita Terbaru