Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara sepakati 12 Point Penanganan Covid-19

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 19 Juli 2021 - 22:50 WIB

40337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, Agaranews Sehubungan dengan peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Utara yang saat ini sudah masuk zona orange, maka terhitung mulai tanggal 18 Juli 2021 s/d 31 Juli 2021 telah disepakati untuk menerapkan serta membatasi berbagai kegiatan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara. Kesepakatan Forkopimda Tapanuli Utara  guna dimaksudkan menekan angka penurunan dan ruang gerak penularan covid-19 di Tapanuli Utara. Pelaksanaan kesepatan Forkopimda dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, MSi bersama Wakil Bupati Taput Sarland Hutabarat,SH., Kapolres  Tapanuli Utara  AKBP Muhammad Saleh SIK, MM, Kajari Taput Much Suroyo,SH, Dandim 0210 TU Letkol CZI Roni Agus Widodo, S.Sos.,MHum,Ketua DPRD Tapanuli Utara  Ir.Poltak Pakpahan, Ketua Pengadilan Agama Taput, HM Jazuli, Sag.,MAg dan Ketua Pengadilan Negeri  Tarutung Golom Silitonga, SH.,MH. adapun kesepakatan dimaksud  antara lain,


1. Kegiatan pesta dan kegiatan sosial masyarakat lainnya ditiadakan, dan untuk acara pernikahan hanya diperbolehkan pemberkatan nikah/akad nikah di tempat ibadah. 2. Pelaksanaan acara adat untuk orang yang meninggal dunia, hanya diperkenankan paling lama 2 (duaj) hari sejak meninggal dunia, dengan dihadiri paling banyak 30 % (tiga puluh persen) dari kapasitas tempat yang tersedia.
3. Jenazah yang dibawa dari luar Kabupaten Tapanuli Utara tidak diperbolehkan diinapkan dan harus langsung dikebumikan. 4. Mengizinkan pelaksanaan ibadah di tempat ibadah dengan pembatasan kapasitas sebesar 30 % (tiga puluh persen) dan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 5. RSUD Tarutung agar menambah ruangan untuk merawat pasien Covid-19 dengan mempergunakan ruang rawat inap RSUD Tarutung
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara agar menyurati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk percepatan distribusi dan penambahan kuota vaksin Covid-19 ke Kabupaten Tapanuli Utara.
7. Dengan dibantu personil dari Pengadilan Negeri Tarutung, akan dilaksanakan sidang ditempat dalam operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 8. Mendukung dilaksanakannya pengadaan lahan untuk pemakaman umum orang yang meninggal dunia karena Covid-19.
Petugas kesehatan di tingkat Desa/Kelurahan dan Puskesmas, diminta untuk memfokuskan sosialisasi dan edukasi penanganan dan bahaya Covid-19 kepada masyarakat lanjut usia dan masyarakat dengan penyakit penyerta yang rentan menjadi korban meninggal dunia akibat Covid-19. 9. Petugas kesehatan di tingkat desa/kelurahan dan puskesmas, diminta untuk memfokuskan sosialisasi dan edukasi penanganan dan bahaya Covid-19 kepada masyarakat lanjut usia dan masyarakat dengan penyakit penyerta yang rentan menjadi korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Di samping itu Forkopimda juga menyepakati  pembatasan tenaga kerja yang bekerja ke kantor  yakni  tertuang dalam point 10. Melaksanakan penerapan pembatasan tempat kerjanya /perkantoran di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dengan ketentuan Work From Home (WFH) sebesar 50 % (lima puluh persen) dan Work From Office (WPO) sebesar 50 % (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. 11, Tim Penegakan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan) agar melaksanakan penegakan protokol kesehatan di pasar-pasar dan transportasi umum dan, 12. Tim penegakan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) (TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan) agar melaksanakan penyekatan diperbatasan Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Serbuan Vaksin Tahap II, Kapoldasu Tinjau Lapangan Langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hikabara Berikan Dukungan Dan Penghargaan Kepada Kapolres Batubara ", AKBP Ikhwan Lubis SH.MH.

(Jaken Nababan).

Berita Terkait

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik
Tim Kesehatan Satgas Yonif 623 Lakukan Pelayanan Kesehatan Keliling
Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Gelar Tes Garjas UKP Tingkat Divisi
Sertijab Tongkat Estafet Kepemimpinan Dirjianbang Kodiklatal Diserahterimakan
Babinsa Koramil 01/Aek Kanopan Hadiri Kegiatan Pelayanan KB Gratis Pemkab Labura
Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Puskesmas Oleh Tim Surveyor Menteri Kesehatan
Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel

Jumat, 26 April 2024 - 19:13 WIB

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Tim Kesehatan Satgas Yonif 623 Lakukan Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 26 April 2024 - 19:07 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Gelar Tes Garjas UKP Tingkat Divisi

Jumat, 26 April 2024 - 19:04 WIB

Sertijab Tongkat Estafet Kepemimpinan Dirjianbang Kodiklatal Diserahterimakan

Jumat, 26 April 2024 - 18:54 WIB

Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Puskesmas Oleh Tim Surveyor Menteri Kesehatan

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 15:39 WIB

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Berita Terbaru

HEADLINE

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:13 WIB