Labuhanbatu, Sumut, Agaaranews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Penry Nababan, mengepresiasi keseriusan pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhabatu.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya di Kantor Sahabat Polisi, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan Penry Nababan, bahwa Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba telah dibuktikan dengan ungkap kasus tindak pidana narkotika, beberapa kasus besar baik pemakai, pengedar, bandar dan juga kasus mafia narkotika jaringan antar provinsi.
“Kami dari Organisasi Sahabat Polisi, salut dan bangga atas prestasi yang diraih pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran yang dikomandoi AKBP Deni Kurniawan,” jelas Ketua Sahabat Polisi Labuhanbatu Raya ini.
Menurut Penry Nababan, bahwa narkoba adalah masalah dan musuh besar bangsa, dan bukan hanya semata sebagai tugas pihak Kepolisian untuk pemberantasannya, tetapi menjadi tugas bersama.
“Untuk itu, kita sebagai masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi dan juga membantu pihak Kepolisian dalam menyampaikan pesan – pesan Kepolisian atas bahayanya pengaruh narkoba dan beratnya hukum yang menanti bagi pelaku narkotika, ujar Ketua Sahabat Polisi yang juga berprofesi sebagai advokad ini.
“Luar biasa dan bravo buat Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan juga Satres Narkoba yang dipimpin AKP Martualesi Sitepu yang telah mengamankan 2 orang pelaku narkotika antar provinsi dan mengamankan narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 Kg,” tegas Penry Nababan. (MFT)