MEDAN ll Agaranews.
Dalam Relokasi Untuk Revitalisasi Pasar Timah yang berlokasi di Jalan Timah, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area, sedang berlangsung. Untuk kelancaran proses tersebut, kembali diadakan pertemuan mediasi para pihak berkepentingan yakni pedagang Pasar Timah dengan pengembang. Pertemuan ini digelar di Aula Kantor Pengembang Jalan Timah Medan, Sabtu (06/02/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH, kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya klarifikasi terkait rencana relokasi pedagang lama agar segera pindah lokasi baru Pasar Timah Medan. “Silaturahmi serta mediasi ini antara pengembang dan pedagang Pasar Timah Jalan Timah Medan, agar berkenan pindah dari kios lama ke kios baru yang sudah selesai dibangun,” ujarnya.
Diwaktu mediasi itu, pihaknya juga memberikan penghimbauan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada warga dan para pedagang Pasar Timah. “Kami imbau agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan sehabis melakukan aktifitas,” jelas Kompol Faidir.
Bapak Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir menginginkan dalam perpindahan pedagang juga tidak terjadi kericuhan. “Kami menginginkan suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Area,” tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini.(Harianto Siahaan)
Red..