Hebaaat!!! Korupsi dana desa di Pati tidak akan masuk penjara.

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021 - 07:49 WIB

40503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI|AGARANEWS.COM Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah berulang kali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh jajarannya sebelum memulai bekerja bahwa yang utama adalah tidak berani-berani mendekati korupsi. Semua celah potensi yang bisa menimbulkan terjadinya praktik rasuah atau celah terjadinya korupsi harus ditutup.

Namun, hal ini justru berbanding terbalik dengan statement yang dilontarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi, S.H. dalam sosialisasi pendampingan hukum kepada kepala desa diberbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Pati.

Dampak dari statement tersebut, akhirnya menimbulkan gaduh serta gejolak dan mengakibatkan sejumlah Aktivis, Advokat, LSM dan Awak Media di Kabupaten Pati sangat kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dalam pidatonya tersebut dirinya mengatakan, selama kepemimpinannya tidak akan ada kepala desa yang masuk penjara mesti telah terjadi temuan dugaan tindak pidana korupsi, hanya saja diminta untuk mengembalikan ke kas negara.

Baca Juga :  Atlet Muaythai Yonif 754/ENK Raih Emas di Kejuaraan Super Fight Muaythai 2024

”Bapak ibu tidak usah takut dengan oknum LSM dan Wartawan, seandainya bapak ibu dilaporankan ke Kejaksaan, laporanya tidak akan saya tanggapi, meskipun kesalahan bapak ibu diberitakan, saya juga tidak akan ngefek,” Katanya berulang kali disetiap sosialisasi di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Pati.

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan,

“Kades tidak usah takut dalam mengelola anggaran DD, Bankeu, Banprov dan tidak usah memakai jasa pengacara, karena ada pak Kasi Datun yang akan mendampingi bapak ibu semua,” imbuhnya.

Bahkan pada beberapa waktu yang lalu puluhan Aktivis, Awak Media, LSM melakukan aksi geruduk kantor Kejaksaan Negeri Pati menuntut agar Kajari Pati Mahmudi, S.H. mencabut statementnya dan meminta maaf secara tertulis maupun terbuka.

Meskipun berbagai aksi telah dilakukan hingga somasi telah disampaikan, namun hingga saat ini Kajari Pati Mahmudi, S.H. tidak bergeming.

Menanggapi hal ini, Suprianto selaku Koordinator LSM Tipikor Kriminalitas DPW Jawa Tengah angkat bicara, Kamis (27/05/2021), siang.

Baca Juga :  Polsek Penanggalan Lestarikan Penghijauan Sejak Dini, Tanam Pohon Bersama Muspika dan Masyarakat

Dirinya mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan dengan statement yang telah dilontarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi, S.H.

Menurutnya, Kajari Pati dianggap tidak mencerminkan sebagai seorang APH, yang seharusnya mampu menciptakan suasana kondusif tetapi malah memancing keresahan dan gejolak dikalangan para Aktivis, Awak Media, LSM dan Praktisi Hukum.

“Hal ini tentu dapat menimbulkan penafsiran yang keliru dari para kepala desa. Karena merasa ada yang membekingi dan melindungi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, statement Kajari Pati Mahmudi, S.H. dapat membuat para kepala desa terlena, adem ayem, serta mendapat angin segar karena meskipun korupsi tidak akan masuk jeruji besi. Hanya saja diminta untuk mengembalikan ke kas negara itupun jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sumber :(Sutono)

RED:Team investigasi jateng

Berita Terkait

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan
Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru