Hebbaatt, Polsek Perbaungan Tangkap Ket Pengedar Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 29 Agustus 2021 - 15:52 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Agaranews.com : Polsek Perbaungan kembali menangkap pelaku pengedar narkoba, Erwin Syahputra alias Ket (23) saat transaksi narkoba jenis sabu di kediamannya di Dusun IV C Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 lembar plastik klip transparan warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu, 1 kotak warna abu-abu yang terdapat 1 lembar plastik transparan warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu. Kemudian 2 lembar plastik klip transparan kosong, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merk Xiomi warna silver.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, Minggu (29/8/2021) menjelaskan penangkapan itu menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya yang mengatakan bahwasannya di sebuah rumah yang terletak di Dusun 4 C Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga :  Usai Sholat Tarawih,.. Kades Simpang Perigi Berta'zia Kerumah Salah Satu Warganya Yang Meninggal Dunia

Mendapat informasi tersebut, sambung Kapolres, kemudian Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi, SH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak dan atas perintah Kapolsek kemudian Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke TKP.
Selanjutnya, Selasa (24/8/ 2021) sekira pukul 20.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan beserta anggota Tim Opsnal tiba di TKP dan pada saat sampai didepan rumah diduga tempat transaksi sabu terlihat seorang pria melarikan diri dari dalam rumah sambil membuang 1 paket shabu namun atas kesigapan petugas laki-laki tersebut berhasil ditangkap diketahui bernama Erwin Syahputra alias Ket dan mengakui barang bukti tersebut benar dibuangnya dari tangannya.Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut, sambung Kapolres, yang disaksikan oleh Kaur Pemerintahan Desa Sukasari atas nama Rizky Fauzi dan ditemukan 1 kotak warna abu-abu yang terdapat 1 lembar plastik transparan warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu, 2 lembar plastik klip transparan kosong dan 1 unit timbangan digital ditemukan diatas lemari kamar rumah milik Rizal.

Selanjutnya dilakukan interogasi cepat terhadap tersangka dan mengatakan bahwa disuruh oleh Rizal untuk mengantarkan sabu kepada pembeli yang akan membeli sabu kepada RizalL dan menerangkan bahwa barang bukti narkotika dan timbangan digital yang ditemukan tersebut adalah milik Rizal yang berhasil melarikan diri dari belakang rumah pada saat akan ditangkap.
‘Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka dan barang bukti tersebut di amankan ke Mako Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Habis Ludes, Satgas Yonif 509 Kostrad TK Hololoma ROSITA Mama Papua
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Hadiri Senam Bersama di Polsek Perbatasan
Warga di Madiun Terancam Gagal Panen, Danrem 081/DSJ Berburu Tikus
Percepat Progress Pekerjaan, Mesin Molen Setia Nemani Anggota Satgas TMMD dan Warga Desa Wirun
Rebut Hati Dan Pikiran Masyarakat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Terapkan Binter Di Papua Selatan
Koops Habema TNI Respons Kebutuhan Masyarakat Homeyo dan Wilayah Lain Papua Akan Penerangan Lampu Listrik
Dansatgas Yonif 122/TS Bersama Pemerintah Daerah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pendirian BTS 4G di 19 Titik Wilayah Perbatasan RI-PNG
Dandim 0418/Palembang Hadiri Pelantikan Pengurus Kota PPI Palembang Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:02 WIB

Habis Ludes, Satgas Yonif 509 Kostrad TK Hololoma ROSITA Mama Papua

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:00 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Hadiri Senam Bersama di Polsek Perbatasan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:54 WIB

Warga di Madiun Terancam Gagal Panen, Danrem 081/DSJ Berburu Tikus

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:52 WIB

Percepat Progress Pekerjaan, Mesin Molen Setia Nemani Anggota Satgas TMMD dan Warga Desa Wirun

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:47 WIB

Rebut Hati Dan Pikiran Masyarakat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Terapkan Binter Di Papua Selatan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:32 WIB

Dansatgas Yonif 122/TS Bersama Pemerintah Daerah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pendirian BTS 4G di 19 Titik Wilayah Perbatasan RI-PNG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:28 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pelantikan Pengurus Kota PPI Palembang Periode 2024-2029

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:23 WIB

Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo, Bangun MCK Untuk Warga

Berita Terbaru