Tanah Karo, Agaranews.com Puluhan masyarakat Kabupaten Karo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (GEMUK KARO) ,Rabu 02/06/2022 didepan Kantor Kejaksaan Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe meminta agar Kepala Kejaksaan Karo, Fajar Syah Putra untuk segera meletakkan jabatannya, pasalnya menurut para pendemo banyak Kepala Dinas, Kepala Sekolah dan Kepala Desa dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo dipanggil untuk dijadikan kasus.
Monas Ginting dalam orasinya menyebutkan kelakuan yang dilakukan Kajari Kabupaten Karo, mengabaikan memorandum Jaksa Agung Repoblik Indonesia No, B-67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022 dan Surat Jaksa Agung Muda Intelejen No. B-364/D/Ds.2/03/2022 tertanggal 15 Maret 2022 perihal larangan Intervensi dan /atau campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian / Lembaga / Instansi , Pemerintahan Daerah , Provinsi /Kabupaten Kota dan BUMN/BUMD.Dari uraian orator GEMUK Karo itu menyampaikan bahwa setiap Kepala OPD ( Oprasional Perangkat Daerah ) yang telah dipanggil dan dijadikan kasus untuk selanjutnya setelah diminta keterangan maka terjadi negosiasi untuk menyelesaikan masalah ,meminta sejumlah uang untuk penyelesaian masalah dengan cara mengutus oknum kepercayaannya.
” Ketika negosiasi sesuai dengan kemauannya maka kasus tersebut akan di tutup. Bagi Dinas yang tidak menyetor dan tidak mematuhi aturan yang sudah ada maka akan terus diproses dan ditingkatkan kasusnya sehingga pada saat ini seluruh Kepala Dinas ,Kepala Sekolah dan Kepala Desa merasa ketakutan untuk bekerja,” ujar sang orator sambil membakar semangat para peserta demo yang dijaga petugas dari aparat Polres Tanah Karo. Ditambahkan oratornya lagi ,berdasarkan pengaduan sejumlah Kepala OPD ,Kepala Sekolah dan Kepala Desa di Lingkungan Pemkab Karo merasa resah dan tidak berani mengerjakan proyek karena kerap dipanggil oknum Jaksa sehingga diharapkan Bidang Pengawasan Kejati Sumatera Utara segera turun ke Kabupaten Karo untuk melakukan investigasi ,jika benar terbukti ada oknum Jaksa yang meminta proyek dan setoran sesuai pengaduan OPD tersebut, agar oknum Jaksa yang menyalahgunakan wewenang itu dilakukan tindakan tegas.
Adapun berbagai poster yang mereka bawa bertuliskan, ” Segera Copot Kajari Karo”, “Bumi Turang Bukan Untuk Menimbun pundi- pundi “, ” Setoran Bagian Dari Korupsi “, dan ” Pulang Kau ke Kampungmu Mbulu “. Terkait unjuk rasa tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo , L.Nardo Sitepu, SH yang secara khusus dikonfirmasi beberapa awak media membantah semua dugaan tuduhan yang ditujukan para pendemo itu.
” Kepala Kejaksaan Negeri Karo sedang berada di Jakarta dalam rangka Diklat, dan menyangkut tuduhan para pendemo tersebut, itu tidak benar, kalau memang ada tunjukkan bukti – buktinya agar nantinya kita proses”. Tapi lebih lanjut nanti kita tunggu Pak Kajari pulang, mungkin tanggal 07/06 beliau sudah sampai disini, karena yang berhak menjawab adalah beliau, apalagi saya disini baru dua bulan jadi belum tahu banyak situasi yang ada, maaf ya,…ujarnya kepada sejumlah media. ( Lia Hambali)