Jack Diringkus di Pasir Pasir Tanjung Balai

admin

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:52 WIB

40645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com Tanjung Balai- Dengan teknik undercover buy (penyamaran) Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa (28/01/2020) menjelaskan lewat teknik undercover buy Satres Narkoba telah meringkus Ishak Panjaitan alias Jack (33) warga Jln. Pematang Pasir Link.V Kel. Pematang Pasir, Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai disekitar kediamannya, Senin (27/01/ 2020) sekitar pukul 15.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kapolres penangkapan terhadap tersangka (TSK) berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Informasi tersebut mengatakan bahwa di Jalan Pematang Pasir Link.V Kel. Pematang Pasir Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut KBO dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 (positif) selanjutnya petugas melakukan metode under cover buy untuk melakukan penangkapan terhadap TSK.

Petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli akhirnya bertemu dengan tersangka Ishak Panjaitan alias Jack. Kesempatan tersebut dimanfaatkan petugas meringkus tersangka yang hanya bisa pasrah.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap TSK, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,14 gram.

Juga ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,80 gram, Uang tunai sebanyak Rp.50.000, 1 buah handphone dan 5 bungkus plastik klip transparan kosong.

Ketika diinterogasi TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.(Rahmat Hidayat).red

Berita Terkait

Tebarkan Kebaikan di Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Berikan Layanan Kesehatan Gratis Dan Sembako Kepada Warga Binaan
Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI
Satgas 330 Laksanakan Sweeping Di Jalan Trans Sugapa, Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal
Susun Strategi, Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli Resmi Dikukuhkan di Nias Selatan
Pembagian Pemberdayaan Masyarakat, ” Itu Sesuka Hatiku, Kenapa Rupanya.?? Ungkap Oknum Kades
Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan UMKM Pembuat Tahu
Bina Hubungan Baik Babinsa Sambangi Warga Pembuat Roti Kacang Ijo
Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Peternak Ikan Lele.

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:54 WIB

Tebarkan Kebaikan di Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Berikan Layanan Kesehatan Gratis Dan Sembako Kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:45 WIB

Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:29 WIB

Satgas 330 Laksanakan Sweeping Di Jalan Trans Sugapa, Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:25 WIB

Susun Strategi, Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli Resmi Dikukuhkan di Nias Selatan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:12 WIB

Pembagian Pemberdayaan Masyarakat, ” Itu Sesuka Hatiku, Kenapa Rupanya.?? Ungkap Oknum Kades

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:18 WIB

Bina Hubungan Baik Babinsa Sambangi Warga Pembuat Roti Kacang Ijo

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:10 WIB

Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Peternak Ikan Lele.

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:01 WIB

TK Kartika Jaya XIV – 7 Kodim 0108/Agara Belajar Luar Ruangan Praktik Menanam Tumbuh Tumbuhan Dalam Polibeq

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI

Rabu, 6 Des 2023 - 10:45 WIB