Jack Diringkus di Pasir Pasir Tanjung Balai

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:52 WIB

40594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaranews.com Tanjung Balai- Dengan teknik undercover buy (penyamaran) Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa (28/01/2020) menjelaskan lewat teknik undercover buy Satres Narkoba telah meringkus Ishak Panjaitan alias Jack (33) warga Jln. Pematang Pasir Link.V Kel. Pematang Pasir, Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai disekitar kediamannya, Senin (27/01/ 2020) sekitar pukul 15.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kapolres penangkapan terhadap tersangka (TSK) berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Informasi tersebut mengatakan bahwa di Jalan Pematang Pasir Link.V Kel. Pematang Pasir Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut KBO dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 (positif) selanjutnya petugas melakukan metode under cover buy untuk melakukan penangkapan terhadap TSK.

Petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli akhirnya bertemu dengan tersangka Ishak Panjaitan alias Jack. Kesempatan tersebut dimanfaatkan petugas meringkus tersangka yang hanya bisa pasrah.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap TSK, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,14 gram.

Juga ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,80 gram, Uang tunai sebanyak Rp.50.000, 1 buah handphone dan 5 bungkus plastik klip transparan kosong.

Ketika diinterogasi TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.(Rahmat Hidayat).red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua
Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika
Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.
Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV
Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI
Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi
Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:50 WIB

Viral….!! PKN Subulussalam Menjadi Partai Idola Anak Muda Dan Kaum Tua

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:17 WIB

Dalam 2 Pekan Terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika

Jumat, 9 Juni 2023 - 23:17 WIB

Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:12 WIB

Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:07 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:01 WIB

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:51 WIB

Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem

Berita Terbaru