Kades Salang Muara Diduga Tilep Dana Desa Tahun 2020

admin

- Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:48 WIB

40546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara – agaraanews |  Upaya konfirmasi langsung awak media ini datang ke Desa Salang Muara Kecamatan Deleng pokhkison Kabupaten Aceh Tenggara (1/6/21), karena adanya dugaan oknum kepala Desa menilap dana Desa sebesar Rp.178.197.000,-(Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), untuk mencari tau kebenaran berdasarkan melalui aplikasi KPK RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang di temui awak media ini di posko Covid 19,hanya seorang warga yang tidak tau apa-apa,iya juga hanya menantu Ketua BPK (Badan Pemberdayaan Kute),lagi sedang tidak ada di tempat,pergi keluar Daerah

Baca Juga :  Debu Yang Menggangu Warga Desa Pasir Bangun

Penjaga posko Covid 19 di desa Salang Muara itu bercerita, honor mereka di bayangkan setiap Bulan sebesar Rp.350.000, perorangan,belum jelas hingga belan berapa, ucapnya

Berapa kali di hubungi awak media ke nomor,0812 XXXX 0045 dugaan itu nomor handphone kepala Desa Salang Muara namun tidak aktif atau di blok,padahal tujuan awak media ini konfirmasi langsung agar tidak ada bantahan di pemberitaan

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIB kutacane Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023

Dalam waktu dekat, masyarakat Reformis akan melaporkan Kepala Desa Salang Muara kepihak yang terkait atas dugaan salah guna dana desa di tahun 2020 dan 2021 tentang penggunaan dana COVID-19

Liputan Hamidan

Berita Terkait

Pj. Sekda Agara Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu
Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu
Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar
Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil amankan sabu seberat 20,58 gram dari Ibu Rumah Tangga (IRT)

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 15:39 WIB

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

Prajurit Kodim 0206/Dairi Tunjukkan Kemahiran Membangun Kantor Koramil Parbuluan

Jumat, 26 April 2024 - 14:37 WIB

Pemuda /Pemudi Muslim Karo Merindukan Figur Gubernur Sumatera Utara Lima Tahun Mendatang, Seperti Sosok Musa Rajekshah Alias Ijeck

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini

Jumat, 26 April 2024 - 14:23 WIB

Minta Meneg Evaluasi Kinerja Kakanwil Kemenag Sumut, Ketua GP Ansor Kirimkan Dumas Resmi

Jumat, 26 April 2024 - 14:19 WIB

Dansatgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Terima Penyerahan Senjata Dari Warga

Jumat, 26 April 2024 - 14:12 WIB

Lapas Siborong-borong-Polres Taput Tingkatkan Kolaborasi

Berita Terbaru