Aceh Tenggara – agaraanews | Upaya konfirmasi langsung awak media ini datang ke Desa Salang Muara Kecamatan Deleng pokhkison Kabupaten Aceh Tenggara (1/6/21), karena adanya dugaan oknum kepala Desa menilap dana Desa sebesar Rp.178.197.000,-(Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), untuk mencari tau kebenaran berdasarkan melalui aplikasi KPK RI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang di temui awak media ini di posko Covid 19,hanya seorang warga yang tidak tau apa-apa,iya juga hanya menantu Ketua BPK (Badan Pemberdayaan Kute),lagi sedang tidak ada di tempat,pergi keluar Daerah
Penjaga posko Covid 19 di desa Salang Muara itu bercerita, honor mereka di bayangkan setiap Bulan sebesar Rp.350.000, perorangan,belum jelas hingga belan berapa, ucapnya
Berapa kali di hubungi awak media ke nomor,0812 XXXX 0045 dugaan itu nomor handphone kepala Desa Salang Muara namun tidak aktif atau di blok,padahal tujuan awak media ini konfirmasi langsung agar tidak ada bantahan di pemberitaan
Dalam waktu dekat, masyarakat Reformis akan melaporkan Kepala Desa Salang Muara kepihak yang terkait atas dugaan salah guna dana desa di tahun 2020 dan 2021 tentang penggunaan dana COVID-19
Liputan Hamidan