Kadis Sosial Karo: Pendataan Calon Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Adalah Kebijakan Kemensos RI

admin

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 - 23:18 WIB

40773 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benyamin Sukatendel Kadis Sosial Kab. Karo saat memberikan keterangan kepada awak media diruang kerja kantornya Jl. Letjend Djamin Ginting , Kabanjahe .Senin (18/05/2020)

Tanah Karo. Agaranews.com –  Presiden Joko Widodo meminta agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat disederhanakan, agar masyarakat terdampak Virus Covid – 19 dapat menerima bantuan lebih mudah dan tepat sasaran.

Hanya saja fakta dilapangan saat ini, proses penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digelontorkan Kementrian Sosial RI dan dibagikan melalui Pt Pos Indonesia sebesar Rp.600,000,-/bulan tersebut menuai banyak persoalan.

Yang paling kentara, terkait masalah proses pendataan, terkesan tidak tepat sasaran, beberapa warga yang ditentukan menerima BST tersebut dinilai tidak layak dari segi ekonomi, masyarakat yang menerima bantuan,tidak sedikit dari nama – nama penerima bantuan BST yang sudah wafat/meninggal dunia namun namanya masih tercatat dan masih mendapat bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga warga yakin bahwa nama – nama calon penerima bantuaan tersebut tidak melalui proses pendataan yang baru, baik itu data yang dari Pemerintahan Desa maupun melalui data yang ada di Dinas Sosial Kab.Karo ataupun data dari Dinas Sosial tingkat Provinsi.

Baca Juga :  Mahasiswa Pencinta Alam FP - UNA Bagikan Bibit Pohon Di Desa Marjanji Aceh Asahan

Mendapati banyak laporan masalah yang terjadi dilapangan,maka pada hari Senin (18/05/2020) pukul13
30 Wib awak media ini mencoba menanyakan prihal tersebut kepada Benyamin Sukatendel selaku Kadis Sosial Kab.Karo, saat ditemui di ruang kerjanya dia mengatakan, “Data nama – nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bukan dari Dinas Sosial Daerah yang menentukan, melainkan data tersebut ditentukan oleh Kemensos RI dengan menggunakan pedoman data tahun 2011.

Benyamin melanjutkan, bila ada calon penerima BST yang dianggap tidak layak menerima bantuaan tersebut, pihak Pemdes bisa merevisi kembali dan mencoret nama calon penerima yang tidak layak dan mengusulkan kembali nama yang dianggap layak menerima, namun dengan mengedepankan hasil musyawarah Desa ,” katanya

Baca Juga :  Kodim 0718/Pati menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Keluarga Besar TNI (KBT)

Pria tambun ini menambahkan, “sesuai anjuran Kementrian Sosial agar setiap Daerah melakukan proses revisi ulang, format formulirnya sudah dikirim melalui pihak Kecamatan untuk disampaikan ke seluruh Pemerintah Desa, hal ini harus dilakuan Pemerintahan Desa untuk menentukan kembali warganya yang layak menerima bantuan dan mana yang tidak layak,” jelasnya lagi.

Adapun Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp.600.000,-/ bulannya, terhitung sejak Bulan April hingga Bulan Juni 2020 , dana bantuan itu murni tanpa ada pemotongan sepeser pun, bila ada oknum – oknum yang melakukan pengutipan kepada waga yang tercatat sebagai penerima BST, harap untuk melaporkan ke saya, bila ada laporan akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku.” Tegas Benyamin Sukatendel Kadis Sosial Kab. Karo reporter.
Lia Hambali

 

Berita Terkait

*Pangdam IM Terima Audiensi Dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh*
Tak Kantongi Izin, 4 Pelaku Terduga Galian C di Kabupaten Toba Ditangkap Satreskrim Polres Toba
Satlantas Polres Toba Berikan Edukasi dan Sosialisasi Tertib Berlalulintas Kepada SMAN 1 Silaen
Kapolsek Koja Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswa SMK Cikini
Penutupan Prodi Pendidikan Pembentukan Bintara TNI -AD Program Tahun 2024
Anggota Satgas TMMD Ke 120 Kodim 0726/Sukoharjo Bantu Siapkan Makan Siang
Peduli Terhadap Masyarakat, Babinsa Renovasi Rumah Warga
PS Kasubnitbinmasair Sat Polairud Polres Tanjung Balai Laksanakan Himbauan Kepada Masyarakat Secara Humanis

Berita Terkait

Senin, 27 Mei 2024 - 18:07 WIB

*Pangdam IM Terima Audiensi Dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh*

Senin, 27 Mei 2024 - 17:37 WIB

Penutupan Prodi Pendidikan Pembentukan Bintara TNI -AD Program Tahun 2024

Senin, 27 Mei 2024 - 17:33 WIB

Anggota Satgas TMMD Ke 120 Kodim 0726/Sukoharjo Bantu Siapkan Makan Siang

Senin, 27 Mei 2024 - 17:30 WIB

Peduli Terhadap Masyarakat, Babinsa Renovasi Rumah Warga

Senin, 27 Mei 2024 - 17:19 WIB

PS Kasubnitbinmasair Sat Polairud Polres Tanjung Balai Laksanakan Himbauan Kepada Masyarakat Secara Humanis

Senin, 27 Mei 2024 - 17:16 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Laksanakan Monitoring dan Patroli

Senin, 27 Mei 2024 - 17:13 WIB

Tingkatkan Disiplin Pengendara, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Hadir di Setiap Persimpangan Jalan

Senin, 27 Mei 2024 - 17:09 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat, Laksanakan Rapat Pleno Rutin

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Harga Pupuk Subsidi Melebihi Harga Het Di Kabupaten Deli Serdang

Senin, 27 Mei 2024 - 18:28 WIB