Tanah Karo, Agaranews.com : Pengurus Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, yang diwakili Thomas Surbakti, Siaga Norton Surbakti, Sumanda Surbakti Dan Bery Sinukaban di dampingi Pengacara Imanuel Elihu Tarigan, SH melayangkan Surat Permohonan Penghentian Perpanjangan dan atau Pembaharuan Sertifikat HGB atas nama Perusahaan yang berada di tanah Surbakti Mergana di Desa Gongsol- Kabupaten Karo, pada Selasa 05/10/2021 ke Kantor BPN Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.
Eh..maaf ya, Perjuangan untuk mengambil alih tanah adat Surbakti Mergana di Kecamatan Merdeka, akan terus kita perjuangkan, walaupun dengan cara & strategi yang berbeda, ujar mereka ketika berjumpa dengan awak media ini di halaman Kantor BPN Karo.
Kita tadinya mau bertemu Bupati, karena selama ini Bupati belum pernah melihat atau sekedar bertatap muka dengan warga Desa Gongsol dan Desa Merdeka, karena Bupati lagi sibuk ngurusi Proyek, gak apa – apa,… Mari terus kita Perjuangkan Tanah Adat di Karo ini, tegas mereka, Mejuah-Juah…!!!
( BER / Lia Hambali )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT