Kutacane Agara News.Com
Terkait Adanya Dugaan Arogansi yang dilakukan oleh Oknum Polisi Aktif yang juga sebagai ADC bupati Aceh Tenggara terhadap Salah satu Aktivis diaceh tenggara tentu hal ini sangat melukai rekan-rekan sejawat Aktivis yang ada di Indonesia ini ,Kata Syahbuddin Padang kepada media ini Minggu (10/4/2022) dikediaman nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seharusnya Kapolda Aceh Memerintahkan Kapolres Aceh Tenggara Sebagai Atasan Langsung dari Oknum tersebut bertindak tegas ,misalnya menonjob kan yang bersangkutan dalam untuk memudahkan pemeriksaan dimana diminta keterangan nya baik terlapor maupun pelapor dalam hal kasus ini.kata Syahbuddin Padang Anggota Perkumpulan Jurnalis Demokrasi Nusantara Indonesia (PJID-N wilayah Prov Aceh ini.
Dan kepada pihak-pihak baik pelapor dan terlapor juga sebaiknya membuka hati masing-masing dalam hal ini apakah dengan menempuh jalur hukum itu sudah menyelesaikan permasalahan tentu tidak kata Syahbuddin.padang
Dalam hal ini kita sebagai mitra dari penegak hukum meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara untuk mengambil sikap tegas.
Apabila masih ada jalan terbaik untuk keduanya untuk dimediasi supaya tidak berlarut-larut.tambah Syahbuddin Padang.
Dimana diberitakan Sebelum nya Aktivis Lumbung Informasi Rakyat(LIRA ) kabupaten Aceh Tenggara M.Saleh Selian Resmi pada Hari Jumat (8/4/2022) membuat laporan ke propam Polres aceh tenggara dengan nomor laporan STPL/01/IV/HUK .12.10./2022 dengan laporan peristiwa Arogansi yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Aktif Ajudan Bupati Aceh Tenggara kepada dirinya.
(HS/Red)