SERGAI AGARANEWS.COM
Bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud SIK MIK, memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Serdang Bedagai Polres Serdang Bedagai, Rabu
29 Maret 2023
sekira pukul 10.30 wib s/d selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama Tama, Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud SIK MIK mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat dalam giat rapat koordinasi percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Serdang Bedagai Polres Serdang Bedagai.
Dikatakan Ali, percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri, namun permasalahan stunting ujung ujung sangat berpengaruh kepada keamanan dan sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/ Pemkab dalam percepatan penanganan stunting. Pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut, agar penduduk Indonesia sehat dan produktif karena jika penduduk tidak sehat dan produktif dapat mengganggu kamtibmas. perlu langkah langkah untuk percepatan penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Serdang Bedagai karena Stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir namun juga untuk yang masih dalam kandungan serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.
Masih kata Kapolres, kasus narkoba dan cabul yang melibatkan anak sebagai pelaku pada tahun 2022 tinggi di Kabupaten Sergai, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon calon ayah ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak, stop narkoba, stop stunting, sebab, Narkoba adalah salah faktor penyebab stunting dan masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama dalam hal pencegahan di tengah masyarakat.
Adapun upaya pencegahan stunting melibatkan multi dimensi, bukan hanya Pemkab tapi seluruh pihak.
Untuk diketahui bahwasanya, penyebab stunting adalah,
Kurang gizi pada saat ibu hamil, Infeksi atau penyakit menular,
Pola pengasuhan yang tidak memadai karena orgtua belum memahami pola asuh yang baik dan Modernitas yang salah dapat menyebabkan gizi buruk pada anak
Mari kita menciptakan Hebitus yang baik di tengah tengah masyarakat supaya generasi kita jauh lebih baik dari kita sekarang.
Lakukan sosialisasi serta cegah pernikahan dini di tengah masyarakat. Upaya yang harus kita lakukan yaitu,
Meningkatkan sosialisasi kegiatan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,
Melakukan koordinasi dengan Pemkab dalam hal penanganan stunting, Memperbanyak brosur, spanduk sebagai saranan edukasi tentang bahaya dan penanganan stunting,
Meningkatkan rajia ke lokasi lokasi yang dianggap rawan sebagai lokasi sex bebas, serta Pendampingan petugas satgas oleh Bhabinkamtibmas.
Fungsi Polri sebagai Katalis (Yang mempercepat reaksi) dalam penanganan penurunan angka stunting di Kabupaten Serdang Bedagai yaitu, Saran, bentuk satgas untuk
melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami stunting, dan
Penunjukan ren aksi. Mudah mudahan kita selalu bersemangat dalam melaksanakan tugas.
Kemudian dalam sambutannya, Wakil Bupati Serga mengucapkan puji syukur kepada TYME atas kehadiran kita semua dalam rapat koordinasi hari ini. Fokus kita adalah percepatan penanganan stunting, sesuai pendataan yang dilakukan oleh SSGI bahwa angka stunting di Kabupaten Sergai tahun 2022 sebesar 21% namun dari hasil pendataan yang dilakukan secara door to door adalah sebesar 4 %.
Kita semua sangat berharap agar Polres Serdang Bedagai turut membantu Pemkab Sergai dalam hal pendataan stunting, menyisir sesuai by name by address.
Senyogianya, agar kita memberikan edukasi kepada masyarakat, karena kondisi masyarakat tidak mengerti apa itu stunting sehingga fokus kita adalah intervensi orangtua supaya turut serta dalam stunting.
Dimohon para Camat dan jajaran mensosialisasikan terkait stunting kepada masyarakat. Selaku ketua TPPS (Tim penanganan penurunan stunting) Kabupaten Sergai telah melakukan inovasi berupa pembentukan orgtua asuh yang saat ini sudah ada sebanyak +/- 170 orgtua asuh di Kabupaten Sergai mulai dari Bupati serta OPD Pemkab Sergai serta pihak pihak lainnya.
Penyelesaian masalah stunting harus kita lakukan secara bersama sama dan bergotong royong, supaya kita benar benar berupaya mengatasi masalah stunting dan bukan hanya sekedar data dan raport saja.
Berikan edukasi kepada para calon pengantin dan para orangtua tentang bahaya stunting.
Kita sangat mengapresiasi serta menyambut baik rakor dan ucapan terima kasih atas keikusertaan Polres Serdang Bedagai dalam percepatan penanganan stunting di Kabuppaten Serdang Bedagai.
Adapun target Pemkab Serdang Bedagai pada tahun 2024, agar stunting berada dibawah angka 14%, sehingga dimohon kerjasama kita semua sehingga target tersebut dapat tercapai dan untuk anggaran penanganan stunting sebesar +/- 24 milyard yang disebar di beberapa dinas.
Kami membuka ruang koordinasi dalam penanganan stunting, baik Polsek setempat sehingga permasalahan stunting dapat teratasi dengan baik
Dalam kata sambutannya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serdang Bedagai mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan
b. Target RPJMD penurunan angka stunting yaitu tahun 2021 sebesar 25% dan pada tahun 2022 – 2026 berada dikisaran 10 %.
c. Metode dalam pendataan stunting yaitu :
– SSGI (Survei sumber gizi indonesia) yaitu survei berdasarkan data by satelit yang mana persentase untuk Kabupaten Sergai tahun 2021 sebesar 20%, tahun 2022 sebesae 21,1%
– EPPGM (Elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat) di Dinas Kesehatan dengan sistem by name by address yaitu pendataan langsung ke tengah masyarakat, untuk Kabupaten Sergai persentase tahun 2021 sebesae 5,19% dan tahun 2022 sebesar 2,80%
Adapun kebijakan penangan stunting fokus 5 pilar yaitu :
– Komitmen
– Kampanye perubahan perilaku
– Konvergensi
– Kebijakan keamanan pangan, kerjasama dgn balai POM
– Pemantauan dan evaluasi, anak yang masuk data dipantau langsung.
Untuk memaksimalkan penanganan stunting dengan 8 aksi yaitu :
– Analisis situasi, yaitu menghasilkan lokus Desa dan untuk tahun 2023 menetapkan 85 lokus Desa stunting
– Rencana kegiatan, kegiatan didukung anggaran sebesar 24 M yang bersumber dana DAK non fisik dari Kemenkes dan tersebar di beberapa OPD yaitu:
– Rembuk stunting
– Regulasi TPPS (Tim penanganan penurunan stunting) yang diketuai oleh Wakil Bupati Sergai dan Kepala Bappedalitbang sebagai Wakil Ketua Pembinaan KPM, yaitu dengan sistem orangtua asuh, saat ini sudah ada 170 orgtua asuh mulai dari Bupati, OPD, Baznas, para orangtua asuh menyisihkan dana sebesar Rp.450.000/ bulan selama 6 bulan yaitu,
– Sistem manajemen data
– Pengukuhan dan publikasi stunting
– Reviu kinerja tahunan.
Senyogianya Polres Serdang Bedagai dapat mendukung program stunting salah satunya dengan cara membantu agar masyarakat datang ke Posyandu.
Kata sambutan dari Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan bahwa Stunting adalah permasalahan tinggi badan dan permasalahan gizi. Penyebab stunting adalah pengasuhan yang kurang baik, kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi, kurangnya akses RT/ keluarga terhadap makanan bergizi dan dampak stunting terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) fokus mulai hamil hingga balita.
Salah satu program penanganan stunting oleh Dinas Kesehatan yaitu setiap hari Kamis melakukan pemberian vitamin zat besi ke sekolah sekolah dan kami mengharapkan kerjasama dari Polres Serdang Bedagai dalam kegiatan tersebut.
Saat ini kita sudah memiliki alat penimbangan dan pengukuran yaitu Antropometri yang mana pengukuran dan penimbangan langsung online ke sistem dan alat yang sudah tersedia sebanyak 160 unit dan untuk tahun ini kami akan kembali menyediakan sebanyak 400 unit alat.
Kami mohon bantuan dari Polres Serdang Bedagai dan semua pihak untuk membantu menggerakkan warga agar datang ke Posyandu untuk lakukan pengukuran dan penimbangan dan Metode pendataan stunting dengan EPPGBM (Elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat) dengan cara by name by address, namun ada beberapa permasalahan dalam penerapan EPPGBM antara lain belum semua balita memiliki NIK, kurangnya koordinasi TPPS Kecamatan dan Desa.
Besar harapan pertemuan kali ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik sehingga percepatan penanganan penurunan stunting memperoleh hasil yang baik dan maksimal.
Kata sambutan dari Kadis P2KBP3A Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan bahwasanya didalam struktur TPPS Kabupaten Sergai selaku Sekretaris Tim dan Kapolres Serdang Bedagai sebagai anggota Pengarah TPPS.
Kami telah membentuk sebanyak 1.419 tim pendamping keluarga (TPK) di semua Desa/ kelurahan yang beranggotakan 473 bidan, PKK dan kader KB, telah dibentuk TPPS disemua Desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Sergai dan juga
Intervensi yang diberikan berupa pendampingan TPK pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita, kegiatan BKR, PIK-R, posyandu, pembentukam duta stunting dan penyediaan air bersih.
Kata sambutan dari Kadis Dukcapil Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan,
Data yang kami gunakan adalah data semester 2 tahun 2022 yaitu data EPPGBM sebanyak 43.554, dan data Capil sebanyak 41.381 jiwa
Sesuai dengan Permendagri 95/2019 tentang Sistim informasi administrasi kependudukan (SIAK) bahwa seluruh Kabupaten/ Kota telah menerapkan SIAK terpusat yang mana seluruh basis data disimpan, dipelihara di dirjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian Data kependudukan tahun 2022 yaitu 676.456 (Lk : 339.302, Pr : 337.154), untuk jumlah kepala keluarga sebanyak 210.470 (Lk : 168.047, Pr : 42.423), Data balita tahun 2022 yaitu sebanyak 41.381 (Lk : 21.479, Pr : 19.902) dan Siap membantu untuk mempadankan/ menyesuaikan data untuk setiap versi
Sebagai masukan dan penutup dari Kapolres Sergai mengatakan,
Agar TPPS dikukuhkan sehingga memiliki tanggung jawab.
Berdasarkan dari hasil pemaparan beberapa Dinas/ narasumber, agar para Camat dan Kapolsek melakukan sosialisasi terkait masalah stunting kepada masyarakat sehingga pihak yang berkompeten membentuk tim sehingga dapat membantu mengurangi permasalahan stunting
Diakhir narasinya, AKBP Ali mengucapkan Terima kasih atas kehadiran kita semua semoga pertemuan mendapat barokah sehingga bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
Selanjutnya Acara diakhiri foto dan Doa bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK,
Bupati Serdang Bedagai diwakili oleh Wakil Bupati, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP,
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serdang Bedagai Rusmiani Purba, SP, M.Si,
Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Selamat Hartono,
Kadis P2KBP3A Kabupaten Serdang Bedagai, dr. Helminur Iskandar Sinaga,
Kadis Dukcapil Kabupaten Sergai, Fitriadi, S.Sos, M.Si,
Kabag SDM, KOMPOL SP. Anak ampun, SH,
Kabag Ops, KOMPOL L. S. Siregar, SH,
Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Sergai, dr. Roma D. Pasaribu,
Para Kapolsek jajaran Polres Sergai,
Para Camat yang berada di wilkum Polres Sergai.
Selama pelaksanaan giat situasi dalam keadaan aman kondusif.
(HARIANTO SIAHAAN)