Kapolres Tanah Karo Pimpin Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Korban Meninggal Dunia Desa Susuk

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 19:44 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, pimpin Konferensi Pers kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang dilakukan tersangka MP (51), warga Desa Susuk, Kecamatan. Tiganderket, terhadap korban Super Sembiring (40), yang juga warga Desa Susuk.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Tanah Karo didampingi Waka Kompol Aron Siahaan, S.H dan Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, yang dilaksanakan di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Senin (03/04/2023) pukul 16.00 WIB. AKBP Ronny menjelaskan, penganiayaan yang terjadi Minggu(02/04/2023) kemarin, sekira pukul 07.30 WIB di Perladangan Bursak Desa Susuk Kecamatan. Tiganderket, tidak kurang dari 12 jam, Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Setelah melakukan pendalaman kronologi peristiwa, Sat Reskrim Polres Karo bersama Polsek Payung, berhasil ungkap pelaku dan menangkap MP di rumah saudaranya di Desa Susuk, sore harinya pukul 18.00 WIB”, ujar Kapolres. “Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berdasarkan bukti yang dapat di TKP kemudian dicocokkan dengan keterangan pelaku maka kami di dalam hal ini telah menetapkan tersangka terhadap pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, bahwa peristiwa itu terjadi, berawal dari percekcokan masalah rumput dan ada perkataan korban yang membuat pelaku emosi dan sakit hati mendengar ucapan yang tidak pas kurang mengenakkan terhadap pelaku sehingga pelaku melakukan penganiaya atau melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kronologisnya ketika sekembalinya korban dari mengambil rumput, ketemulah si pelaku dengan korban. Saat itu korban masih di atas sepeda motor berpapasan dan ditanya kamu yang ngambil rumput itu, dan di balas korban, kalau ia mau ngapain kamu katanya terhadap pelaku sehingga pelaku emosi mendengar ucapan korban,” ucap Kapolres AKBP Ronny.

Baca Juga :  Inspektorat Empat Lawang Akan Memanggil Kades Talang Randai, Terkait Belum Juga Di Kembalikannya Hak Perangkat Desa Yang Dipecat

Dikatakan Kapolres Tanah Karo lagi, Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Pada kesempatan tersebut Kapolres Tanah Karo juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian yang damai apabila ada permasalahan – permasalahan hindari cara-cara kekerasan.

“Ini adalah bentuk-bentuk kekerasan yang sampai mengakibatkan orang lain meninggal dunia tentunya ini berefek dampak negatif kepada korbannya maupun juga kepada pelaku selain itu banyak cara yang bisa ditempuh apabila ada hal-hal yang sifatnya konflik antara masyarakat dengan melaporkan atau kepada babinkamtibmas dan Polsek untuk diselesaikan permasalahan tidak harus ada cara-cara kekerasan seperti ini yang mengakibatkan akhirnya ada korban,” kata Kapolres mengakhiri Konferensi Pers.( Donal)

Berita Terkait

Kodim 0108/Agara Gelar Upacara 17 An Bulan Mei 2024.
Lantik 80 Anggota PPK, Ini Pesan Ketua KIP Agara
Dukung UMKM Warga Desa Binaan Babinsa Sambangi Dan Beri Semangat Pembuat Tempe.
Tingkatkan Potensi Wilayah Babinsa Dampingi Peternak sapi Di Desa Binaan
Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Binaan Usaha Bengkel Sepeda Motor.
Sambangi Pengrajin Pintu Mebel Babinsa Beri Motivasi.
Program Pipanisasi Kasad, Wujudkan Mimpi Petani di Nganjuk
Jelang Purna Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Bantu Perbaikan Akses Jalan di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:00 WIB

Kodim 0108/Agara Gelar Upacara 17 An Bulan Mei 2024.

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:37 WIB

Lantik 80 Anggota PPK, Ini Pesan Ketua KIP Agara

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:57 WIB

Dukung UMKM Warga Desa Binaan Babinsa Sambangi Dan Beri Semangat Pembuat Tempe.

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:52 WIB

Tingkatkan Potensi Wilayah Babinsa Dampingi Peternak sapi Di Desa Binaan

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:44 WIB

Sambangi Pengrajin Pintu Mebel Babinsa Beri Motivasi.

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:43 WIB

PWI Tolak RUU Penyiaran Hasil Kerja Baleg DPR

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:10 WIB

Program Pipanisasi Kasad, Wujudkan Mimpi Petani di Nganjuk

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jelang Purna Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Bantu Perbaikan Akses Jalan di Perbatasan

Berita Terbaru

ACEH

Kodim 0108/Agara Gelar Upacara 17 An Bulan Mei 2024.

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:00 WIB

ACEH TENGGARA

Lantik 80 Anggota PPK, Ini Pesan Ketua KIP Agara

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:37 WIB