Kegiatan Pasar Murah Deprindag Agara Tahun 2021 Diduga Syarat Masalah

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 19:34 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acehtenggara|agaranews.com.Pelaksanaan kegiatan pasar murah pada tahun 2021  yang di jalankan oleh pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Keternaga Kerja  (Deprindag) Aceh Tenggara diduga syarat dengan masalah. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Rabu 25 Mei 2022 dari sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa kegiatan pasar murah tersebut ber sumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 sekitar 1 Miliar. Namun pelaksanaan kegiatan tersebut khususnya dalam pengadaan barang  sembako seperti beras, telor, minyak goreng dan kebutuhan lainnya diduga banyak masalah. Ujar sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia menjelaskan bahwa adapun beberapa pokok yang di duga syarat dengan masalah dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah untuk 15 kecamatan tersebut diantaranya kualitas beras yang di jual di pasar murah tersebut diduga tidak sesuai dengan spek. Seharusnya jenis beras yang disediakan untuk pasar murah itu merek Siherang . Namun yang di sediakan merek IR 64 hal tersebut berdasarkan dokumen poto. Selain itu minyak goreng kemasan, seharusnya merek Bimoli akan tetapi disediakan merek sanko. Selanjutnya jumlah beras dalam rencana kegiatan sekitar 100 ton namun yang disalurkan ke warga sebagai pembeli sekitar 7,5 ton. Sehingga disinyalir banyak jumlah beras tidak sesuai dengan pengadaan yang sebenarnya.  Parah nya lagi surat jumlah barang yang sudah ditandatangani oleh sejumlah oknum kepala desa (pengulu) dalam kegiatan pasar murah tersebut kuat dugaan tidak sesuai dengan jumlah barang yang di perjual belikan saat pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut. Jelas sumber media ini.

Baca Juga :  Wajibkan Booster Bagi Pengunjung Tatap Muka, Rutan 1 Medan Kanwil Kumham Sumut Sediakan Gerai Vaksin

Diketahui bahwa program Kegiatan Pasar murah yang di Laksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdangangan dan Tenaga Kerja Aceh Tenggara Tahun 2021 tersebut anggaran dana nya mencapai 1 Milyar. Namun pelaksanaan program kegiatan itu ada dugaan pengurangan bahan pokok yang di jualkan di kegiatan pasar murah itu serta kuat dugaan adanya manipulasi jumlah barang yang tidak sesuai dengan semestinya yang  tertera di dokumen kontrak kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Hakim Subroto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp  Rabu 25 Mei 2022 enggan memberikan keterangan secara detail, kendatipun pesan yang disampaikan lewat WhatsApp di baca nya.

Baca Juga :  Warga 3 Desa Satu Dusun Geruduk Kantor DPRD Karo : Seorang Nande Tidak Mungkin Menelantarkan Anaknya Selama 6 Tahun

Menanggapi hal tersebut, ada dugaan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah tahun 2021 yang lalu, saya minta kepada aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mendalami dugaan ini. Sebab program pasar murah tersebut seharusnya untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tinggi harga apalagi saat Pandemi Covid19. Sehingga pasar murah itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat setempat.  Namun kita sangat menyanyang kan dalam kegiatan ada persoalan dugaan mar up atau pun pengurangan bahan pokok, tentu saja ini persoalan serius yang harus di telusuri pihak hukum. Kita menduga bahwa keuntungan dalam kegiatan tersebut jika tidak tepat sasaran atau tidak dalam program yang sebenarnya berarti ada dugaan penyimpangan dana. Sehingga jika pelaksanaan tidak sesuai dengan harapan berarti ada dugaan korporasi yang menguntungkan diri sendiri maupun kelompok dan golongan tertentu dan adanya potensi kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Maka nya kita mendorong kepada pihak aparat penegak hukum untuk menelusuri kegiatan tersebut.#

Redaksi

Berita Terkait

Patroli Wisata Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Patroli, Sambangi Wisatawan di Kota Berastagi
Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus 3 Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:30 WIB

Beri Rasa Aman, Polsek Saribudolok Gelar Monitoring dan Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:25 WIB

Giat Patroli Dan Monitoring Kapolsek Saribudolok Bersama Personil Tindaklanjuti Informasi Judi dan Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:50 WIB

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:14 WIB

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 30 April 2024 - 19:59 WIB

Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Selasa, 30 April 2024 - 12:10 WIB

Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23

Berita Terbaru