Acehtenggara|agaranews.com.Pelaksanaan kegiatan pasar murah pada tahun 2021 yang di jalankan oleh pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Keternaga Kerja (Deprindag) Aceh Tenggara diduga syarat dengan masalah. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Rabu 25 Mei 2022 dari sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa kegiatan pasar murah tersebut ber sumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 sekitar 1 Miliar. Namun pelaksanaan kegiatan tersebut khususnya dalam pengadaan barang sembako seperti beras, telor, minyak goreng dan kebutuhan lainnya diduga banyak masalah. Ujar sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya.
Dia menjelaskan bahwa adapun beberapa pokok yang di duga syarat dengan masalah dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah untuk 15 kecamatan tersebut diantaranya kualitas beras yang di jual di pasar murah tersebut diduga tidak sesuai dengan spek. Seharusnya jenis beras yang disediakan untuk pasar murah itu merek Siherang . Namun yang di sediakan merek IR 64 hal tersebut berdasarkan dokumen poto. Selain itu minyak goreng kemasan, seharusnya merek Bimoli akan tetapi disediakan merek sanko. Selanjutnya jumlah beras dalam rencana kegiatan sekitar 100 ton namun yang disalurkan ke warga sebagai pembeli sekitar 7,5 ton. Sehingga disinyalir banyak jumlah beras tidak sesuai dengan pengadaan yang sebenarnya. Parah nya lagi surat jumlah barang yang sudah ditandatangani oleh sejumlah oknum kepala desa (pengulu) dalam kegiatan pasar murah tersebut kuat dugaan tidak sesuai dengan jumlah barang yang di perjual belikan saat pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut. Jelas sumber media ini.
Diketahui bahwa program Kegiatan Pasar murah yang di Laksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdangangan dan Tenaga Kerja Aceh Tenggara Tahun 2021 tersebut anggaran dana nya mencapai 1 Milyar. Namun pelaksanaan program kegiatan itu ada dugaan pengurangan bahan pokok yang di jualkan di kegiatan pasar murah itu serta kuat dugaan adanya manipulasi jumlah barang yang tidak sesuai dengan semestinya yang tertera di dokumen kontrak kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Hakim Subroto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Rabu 25 Mei 2022 enggan memberikan keterangan secara detail, kendatipun pesan yang disampaikan lewat WhatsApp di baca nya.
Menanggapi hal tersebut, ada dugaan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah tahun 2021 yang lalu, saya minta kepada aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mendalami dugaan ini. Sebab program pasar murah tersebut seharusnya untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tinggi harga apalagi saat Pandemi Covid19. Sehingga pasar murah itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat setempat. Namun kita sangat menyanyang kan dalam kegiatan ada persoalan dugaan mar up atau pun pengurangan bahan pokok, tentu saja ini persoalan serius yang harus di telusuri pihak hukum. Kita menduga bahwa keuntungan dalam kegiatan tersebut jika tidak tepat sasaran atau tidak dalam program yang sebenarnya berarti ada dugaan penyimpangan dana. Sehingga jika pelaksanaan tidak sesuai dengan harapan berarti ada dugaan korporasi yang menguntungkan diri sendiri maupun kelompok dan golongan tertentu dan adanya potensi kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Maka nya kita mendorong kepada pihak aparat penegak hukum untuk menelusuri kegiatan tersebut.#
Redaksi