Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 29 April 2021 - 20:53 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Belawan – Agaaranews.com –  Kejaksaan Negeri Belawan gelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan zat adiktif yang berkekuatan hukum tetap dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan Jalan Pelabuhan Raya No.2 , Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Kamis (29/4/2021)

Seperti barang bukti yang dimusnahkan mulai tahun 2019 s.d 2020 sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahru SH.MH menyampaikan Dalam perkara tindak pidana narkoba dan Zat Adiktif lainnya ada sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) dan perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan Ketertiban umum sebanyak 1 (satu) perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti di musnahkan Kejari Belawan adalah, Narkotika jenis shabu-shabu (setelah dimusnahkan di penyidik dan disisihkan untuk lab Forensik) dengan berat kotor sebanyak 433 (empat ratus tiga puluh tiga) gram.

Kemudian, narkotika jenis daun Ganja kering (setelah dimusnahkan di penyidik dan disisihkan untuk lab Forensik) dengan berat kotor sebanyak 12.960 (dua belas ribu Sembilan ratus enam puluh) gram.

Baca Juga :  Dandim 0506/Tgr Dampingi Danrem 052/Wkr Bersama Kadis DKP3 Tangsel Panen Raya Bawang Merah Perdana

Narkotika jenis Ekstasi (setelah dimusnahkan di penyidik dan disisihkan untuk lab Forensik) sebanyak 91 (sembilan puluh satu) butir, Mesin judi jackpot sebanyak 5 unit, alat komunikasi (Hp) sebanyak 11 (sebelas) unit dan barang bukti lainya (daftar rekapitulasi barang bukti terlampir). Ujarnya Kejari Belawan Nusirwan Sahru SH.MH didampingi Kasi Intel Kejari Belawan.

Masih Kejari Belawan, seluruh barang bukti perkara tindak pidana umum yang di musnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incraht).

Sebelumnya, pemusnahan barang bukti perkara sudah dimusnahkan pada 15 Maret 2021 lalu.

Selain itu, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tindakan penegakan hukum untuk menyelesaikan eksekusi perkara baik perkara tindak pidana umum dan tindak pidana Khusus.

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Pelayanan Maksimal Di Kabupaten Kepahiang PMI Laksanakan Orientasi Pengurus dan Dewan Kehormatan

“Dengan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai perintah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap”.

Dalam hal ini , Kejari Belawan tidak sendirian melakukan tindakan penegakkan hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika, pemberantasan perjudian, pencurian, dan tindak pidana lainnya
bekerjasama dengan Kepolisian, BNN, Bea cukai Belawan, PPNS, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan masyarakat umumnya.

Kembali Kejari Belawan, Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di Blender dilarutkan didalam air dan di buang ke kloset, dan barang bukti lain di musnahkan dengan di bakar/dihancurkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahru SH.MH berharap untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar kita dapat menyelamatkan generasi Bangsa dari Narkotika. Tuturnya

Kemudian, Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut , Wakapolres Belawan, Camat Medan Belawan, mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Pengadilan Negeri Kota Medan, dan Tokoh Masyarakat. (Rikcy)

Berita Terkait

Kapolsek Danau Paris Gelar Jumat Curhat, Kepedulian Polri Kepada Masyarakat Tentang Kamtibmas,
Bantu Jemur Jagung Pasca di Rontok Bentuk Kepedulian Babinsa Kepada Petani
Babinsa Jalin Komsos Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Di Wilayah Binaan.
Babinsa Latih dan Beri Semangat Anak – Anak Bermain Sepak Bola.
Jalin Silaturahmi Bersama Petani Binaan, Babinsa Bantu Pemupukan Tanaman Jagung.
Wujud Toleransi Antar Umat Beragama Babinsa Bantu Pengecatan Gereja HKBP.
Melalui TMMD 120,Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Gandeng Distan Gelar Penyuluhan Pertanian

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 08:12 WIB

Kapolsek Danau Paris Gelar Jumat Curhat, Kepedulian Polri Kepada Masyarakat Tentang Kamtibmas,

Minggu, 19 Mei 2024 - 08:00 WIB

Bantu Jemur Jagung Pasca di Rontok Bentuk Kepedulian Babinsa Kepada Petani

Minggu, 19 Mei 2024 - 07:58 WIB

Babinsa Jalin Komsos Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Di Wilayah Binaan.

Minggu, 19 Mei 2024 - 07:54 WIB

Babinsa Latih dan Beri Semangat Anak – Anak Bermain Sepak Bola.

Minggu, 19 Mei 2024 - 07:51 WIB

Jalin Silaturahmi Bersama Petani Binaan, Babinsa Bantu Pemupukan Tanaman Jagung.

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:24 WIB

Melalui TMMD 120,Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Gandeng Distan Gelar Penyuluhan Pertanian

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:16 WIB

Melalui TMMD 120 Selat Beting, Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P Tingkatkan Minat Belajar Generasi Bangsa

Berita Terbaru