Aceh Singkil agaranews.com.senin 27/9/21/menemui Kepala BPN Aceh Singkil Muhammad Reza
Oknum Kepala BPN Aceh Singkil yang satu ini, tak patut dicontoh. Seharusnya, sebagai pejabat publik harus bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun berkomunikasi. Sebab, pejabat publik itu selaku abdi masyarakat. Selain itu, harus dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya sendiri.
Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa sebagai mitra pemerintah harus dijaga. Sebab pewarta, menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pewarta sebagai kontrol sosial. Bahkan, sekaligus pilar ke 4 Demokrasi dalam pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia untuk menyampaikan informasi ke publik.
Akibat sikapnya yang arogan. Oknum Kepala BPN Aceh Singkil pada hari Senin/27/9/21/ September 2021/
Perlakuan kurang bersahabat di alami wartawan Agaranews.com dan tropongbarat.com. yang disampaikan kepala BPN Aceh Singkil, kepada awak media sebagai wartawan cetak dan online. “Saya awalnya saya mau kompirmasi terkait laporan warga tentang tanah mereka yang diduga kuat di rampas oknum orang yang tidak bertanggung jawab saat di konfirmasi. karena ada hal yang perlu di konfirmasi.terkait Laporan masyarakat tentang tanah mereka yang di duga kuat kepala desa dan BPN Aceh Singkil sekongkol
Atas kejadian yang menimpa awak media sebagai Wartawan, Kepala BPN Aceh Singkil diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas wartawan sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. “Selain itu, sang Kepala BPN terkesan arogan dan alergi terhadap wartawan, ada apa dengan Kepala BPN Aceh Singkil ???” tanya dengan penuh kesal.
masyarakat yang memohon kejelasan kepala BPN Aceh Singkil, menunjukkan sikap emosional saat ditanya perihal pegawainya yang diduga curang Mall administrasi dan bermain dalam rekayasa surat tanah warga Kampong Labuhan Kera kecamatan Gunung Meriah.
Pengutipan pungutan liar juga yang dilakukan perangkat desa dan oknum kepala desa labuhan kera, biaya sertipikat berpariasi mulai dari satujuta sampai ke duajuta delapan ratus ribu rupiah pernsertipikat dari warga, memperkuat dugaan tingginya peran mafia tanah di kampong labuhan kera. Sampai hari inipun sertipikat warga yang dikutip selama setahun lebih tidak keluar sertipikatnya. Panjang lembong menjelaskan kami udah serahkan uang 2,800.000 rupiah ke perangkat tapi sertipikatnya sampai hari ini tidak keluar. Ungkap panjang lembong salah satu warga yang merasa dibodohi.
Dengan bernada angkuh saat ditemui di ruangannya, Muhamad Reza, kepala BPN singkil mengatakan bahwa program PTSL di Desa Labuhan kera tidak ada lagi program prona, masalah. “Tidak ada masalah!!!” teriak Muhammad Reza Senin (27/9/2021)
Menanggapi hal ini, Antoni tinendung ketua perkumpulan jurnalis demokrasi perjuangan jurnalis medya online tropongbarat.com mengatakan, sebagai pejabat publik, Kepala BPN , Muhammad Reza, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik menyikapi persoalan tersebut, bukan malah alergi dan arogan menghadapi kedatangan awak media dan masyarakat yang ingin tau tanahnya disertipikatkan pihak lain.
“Kunjungan pertama dan kedua tidak bisa bertemu dengan alasan sibuk rapat. Pada hari ketiga, kami baru bisa bertemu. Namun ketika ketemu Muhammad Reza, sikapnya kurang kooperatif dan terkesan arogan, menghalang halangi tugas jurnalis katanya.
Dugaan mafia tanah di labuhan kera kecamatan gunung meriah Aceh Singkil keterlibatan pegawai BPN dan perangkat Desa agar diusut tuntas Satgas mafia Tanah Aceh Singkil.. Dan pungli sebaiknya diseret kemeja hijau tegas A.tinendung ketua PJID nusantara Aceh
Penulis ( Syahbudin Padang)