KETUA BM – PAN Secanggang Suriyandi Meminta Kades Menggunakan Dana Desa Harus Sesuai Aturan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 13:36 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Agara News.com // Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional ( BM – PAN ), Kecamatan Secanggang, Suriyandi. mengingatkan para Kepala Desa selaku pemegang kuasa pengelolahan dana Desa untuk mentaati aturan yang berlaku, sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga dan tidak melanggar hukum,Khususnya Desa di Wilayah Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

“Jangan sampai ada Kepala Desa yang tersangkut kasus hukum karna penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa. Gunakan lah Dana Desa sesuai dengan aturan yang Berlaku” Tegas nya di Kantor Sekretariat Jalan lintas Secanggang Stabat Desa Suka Mulia Rabu ( 5/7/2023) pukul 13.00 wib

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Personil Brigadir Remaja Dit Samapta

Merupakan sebuah momentum penting untuk meneguhkan komitmen para Kades untuk mengelola uang negara dengan baik secara teknis maupun hukum. Diingatkan pula, pemerintah desa memiliki otonomi untuk mengatur warganya. Sehingga keberhasilan pembangunan di desa ini akan berdampak pada mutu pembangunan di daerah nya.

Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Perlu juga dijalin kerja sama dengan Masyarakat di Desa nya, apa yang perlu di perbaiki dan di perhatikan untuk mengembangkan potensi desa lewat berbagai program,diantaranya membentuk desa wisata, badan usaha milik desa pemberdayaan lapangan pekerjaan untuk pemuda dan lainnya yang dapat dibiayai melalui dana Desa. ( Lf ).

Berita Terkait

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan
Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut
Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara
Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra
Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat
Babinsa Teras Jalin Komunikasi Dengan Petani
Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Dikonfirmasi Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”
Hari Pendidikan Nasional Satgas Yonif 509 Kostrad Serbu Sekolah di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:28 WIB

Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:17 WIB

Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:02 WIB

Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Dikonfirmasi Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:53 WIB

Hari Pendidikan Nasional Satgas Yonif 509 Kostrad Serbu Sekolah di Intan Jaya

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:46 WIB

Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat,M.Han Hadiri Sertijab Dandim 0402/OKI

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB