Ketua Komda LP-KPK Aceh Nilai Banyak Keuchik Gampong Nabrak PMK RI

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 21:19 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar -agaranews.com. Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Ibnu Khatab Sesali Masih ada oknum Keuchik Gampong dalam wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar yang sengaja menabrak regulasi Peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia bernomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Pernyataan Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan tentang Pengelolaan Dana Desa berisi tentang Alokasi Dana Desa per Desa dalam tahun 2022 pada media ini hari Selasa tanggal 10 Mei 2022.

“Artinya pada tahun 2022 Desa masih mendapatkan Dana Desa yang bisa dipergunakan untuk pembangunan Desa dan lain-lain sesuai aturan yang ada”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan menyatakannya tidak berlaku.

Baca Juga :  Gunakan Thermoguns, Babinsa Koramil Tinanggea Cek Suhu Tubuh Warga Binaan

Kemudian Ibnu Khatab banyak menerima pengaduan masyarakat dari Tiga kecamatan yaitu Leupung, Gampong Layeun, Lhoknga Gampong Lambaro dan Montasik Gampong Bak Dilip Kabupaten Aceh Besar setelah pernyaluran bantuan langsung tunai BLT tahap pertama untuk masa tiga bulan setiap bulan mendapatkan sejumlah Rp 300,000/ Kepala Keluarga KK yang di lakukan oleh Keuchik Gampong tersebut seraknya masalah. Katanya

Selanjutnya salah satu temuan kami tentang Penerima BLT DD pada Gampong Bak Dilip Kecamatan Montasik ini sangat disayanginya, diduga Keuchik Gampong Bak Dilip memberikan BLT DD kepada warga penerima manfaat sebesar Rp 500,000 / Tiga Bulan seharusnya warga menerima Rp 900.000/KK untuk triwulan dan termasuk non warga setempat menerima BLT DD pada Gampong Bak Dilip Kecamatan Montasik waktu penyaluran BLT dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 untuk sejumlah warga. Terangnya

Baca Juga :  Danrem 081/DSJ Lakukan Jumat Berkah di Dagangan Madiun

Ibnu, mengenai kronologis kejadian itu meminta kepada Bupati Aceh Besar melalui Kepala DPMG Kabupaten Aceh Besar, hal tersebut seharusnya tidak terjadi pembiaran dan segera diklarifikasi atas perbuatan oknum Keuchik Gampong dimaksud.

Menurut hemat Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab dapat diduga atas perbuatan oknum Keuchik sudah membuat kebijakan yang bertentangan dengan regulasi dan Peraturan yang ada, tentunya suatu saat mereka akan berurusan dengan aparat penegak hukum APH dan ini contoh kasus KKN.

“Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengharapkan kepada Bupati, dan siapa pun Keuchik Gampong dalam wilayah Hukum Kabupaten Aceh Besar, yang kerjanya mencoreng citra Pemerintah jangan sungkan memberikan sanksi administrasi dan disertakan kepada Aparat Penegak Hukum APH”. [Rilis]

Red Korwil Aceh Mr Padang

Berita Terkait

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas
Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu
Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat
Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024
Habis Cuti Bersama, Prajurit Kodim 0309/Solok Langsung Bina Fisik
Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik
Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:54 WIB

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

Jumat, 26 April 2024 - 11:51 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas

Jumat, 26 April 2024 - 11:49 WIB

Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu

Jumat, 26 April 2024 - 11:46 WIB

Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 11:44 WIB

Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 11:34 WIB

Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik

Jumat, 26 April 2024 - 11:30 WIB

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru