Kontraktor Mengabaikan APD dan K3 Pekerja, Kabid Tenaga Kerja Karo:” Ini Bukan Wewenang Kami, Ini Wewenang Provinsi”

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2020 - 18:00 WIB

40504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe-Agaraanews
Terkait Dengan Proyek pembangunan saluran air (Drainase) di ruas jalan lintas provinsi, jalan Kaban jahe_Kuta Rayat “Wilayah desa lingga” kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Yang kini masih sedang dalam tahap pelaksanaan. Namun sangat disayangkan, yang diduga proyek tersebut tidak memenuhi syarat.

Yang dimana pantauan awak media dilapangan, kontraktor yang bekerja di sektor konstruksi harus segera diganjar sanksi apabila mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan Tidak memfasilitasi APD bagi pekerja. Dalam perihal ini seharusnya perusahaan wajib menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan Standar Nasional Indonesi (SNI) bagi pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan Awak media Pekerja Proyek Drainase pada hari Jumat (16/10/2020), bekerja tanpa alat pelidung diri mulai dari rompi, sepatu dan helm, ini sangat berbahaya bagi keselamatan Pekerja Proyek Yang Berhadapan dengan alat berat, dan material keras, Karena Kemungkinan Resiko Yang Dihadapi Seperti Terjepit ,tertimpa material saat bekerja pasti ada. begitu juga Untuk pengatur lalulintas juga tidak dilengkapi APD maupun Rambu-rambu tongkat lalu lintas, hanya menggunakan Tangan Manual Saja.

Baca Juga :  Viral...,Kasad Buka Dompet Babinsa Kodim 0201/Medan ,Ujungnya,...!!!???

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karo Adison Sebayang, Melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Valentina br Sembiring, saat dimintai keterangan oleh awak media terkait pekerjaan proyek drainase di lapangan dimana pekerja proyek drainase mengabaikan K3 Demi keselamatan pekerja ,serta tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD)” Selasa (20/10/2020).

Menanggapi Pertanyaan dari awak media, Kabid Dinas Tenaga Kerja Karo, mengatakan:” Untuk perihal ini bukan wewenang kami, ini wewenang Provinsi, jadi kami tidak bisa menjawab”. Senada dengan jawaban itu, salah satu tim media agaaranews.com, merasa statement yang dilontarkan tidak memuaskan, dan Kembali bertanya, Kalo memang ini bukan wewenang dari dinas tenaga kerja Karo, kami tim hanya menanyakan sepengetahuan dari dinas ini ,sanksi apa yang bisa dikenai keperusahaan dengan mengabaikan K3 Serta tanpa APD?

Baca Juga :  Bupati Kepahiang Laporkan Hasil LHP BPK RI atas LKPD TA 2021

Menangapi pertanyaan tersebut, Kabid mengatakan :” kami tidak tahu dan bukan wewenang kami dan kami ini sekarang seperti harimau ompong semua ada di propinsi” ujar nya

Tim media tambah bingung dengan jawaban dari seorang kepala dinas tenaga kerja, tidak mengetahui dan tidak bisa menjelaskan Sanski apa??, Denda Apa ?? Yang bisa dikenakan terhadap perusahaan yang mengabaikan K3 dan tidak melengkapi APD kepada pekerja proyek yang tingkat resiko kemungkinan terjadi pasti ada.

Dengan Rasa tidak memuaskan dan tidak mendapat jawaban yang masuk akal, tim media Agaraanews.com, memilih untuk keluar dari Ruangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karo.

(Nando)

Berita Terkait

Polsek Simpang Empat Tindak Lanjuti Viralnya Berita Pungli di Wisata Danau Lau Kawar
Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali Dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa
Karena Sudah Teruji Dari Rekam Jejak, Masyarakat Dukung Ustadz Abdul Hanan Maju Pada Pilkada Aceh Singkil
Bela Sikap Nasionalisme Batalyon Infanteri 126/ KC Laksanakan Upacara 17-an
Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024
Kodim 0308/ Pariaman Dampingi Petani Terima Mesin Pompa Air dari Kementan RI
Dengan Metode Komsos Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Eratkan Persaudaraan Dengan Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Binaan
Jaga Kebugaran Tubuh, Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Olahraga Bersama Pemuda Desa Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:05 WIB

Polsek Simpang Empat Tindak Lanjuti Viralnya Berita Pungli di Wisata Danau Lau Kawar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:45 WIB

Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali Dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:55 WIB

Karena Sudah Teruji Dari Rekam Jejak, Masyarakat Dukung Ustadz Abdul Hanan Maju Pada Pilkada Aceh Singkil

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:32 WIB

Bela Sikap Nasionalisme Batalyon Infanteri 126/ KC Laksanakan Upacara 17-an

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:25 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:17 WIB

Dengan Metode Komsos Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Eratkan Persaudaraan Dengan Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:13 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Olahraga Bersama Pemuda Desa Binaan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:10 WIB

Jajaran Kodim 0203/LKT Melaksanakan Puldata Ter Untuk Memperbarui Data di Wilayah Binaan

Berita Terbaru