Tanah Karo, Agaranews.com
Dody Kris Tandarta depari (23) warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rakyat karyawan KSP (Koperasi Simpan Pinjam Silau Raja) Cabang Kabanjahe yang berlokasi Jalan Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo mendapat perlakukan siksaan dan hinaan hingga dilakukan penyekapan selama 2 minggu lamanya dari kordinatornya berinisial WL.
Menurut pengakuan dody, selain disekap atau tidak ada komunikasi lagi dengan orang tua pria lajang itu juga diancam pake gunting besar. ” Jangan kau macam- macam , Kau pikir aku takut walau kau orang karo ,” ujar Dody menirukan ancaman kordinator KSP itu.
“Aku dituduhkan menggelapkan uang nasabah sebesar Rp.23 juta bang. Padahal tuduhan itu tidak pernah àda bahkan semua nasabah yang nunggak itu ,udah aku temukan dengan kordinator untuk membuktikan bahwa uang nasabah itu belum tertagih” ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyiksaan yang dilakukan kordinator itu didepan karyawan lainnya bang, diantaranya Anugrah Laila, Hendra Bagariang, Marbun dan Sianturi,”kata Dody sambil memegang mulutnya yang masih terasa sakit kena pukulan kordinatornya, Kamis (9/9/2021)
Lebih lanjut dikisahkan pria lajang berkulit sawo matang itu, bahwa kantor pusat KSP itu berpusat di kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun.Selama penyekapan HP, Ijazah, KTP saya di tahan oleh kordinator pihak koperasi, ujar Dody.
“Dody sudah bekerja enam bulan lamanya dengan penghasilan gaji sebesar Rp.1.600.000 .Semua karyawan yang jumlahnya 12 orang tambah 1 kordinator yang terdapat beberapa karyawan perempuan dibuat tinggal serumah ,” kata Dody.
Kepala Dinas Koprasi dan Tenaga Kerja kabupaten Karo, melalui kepala seksi koperasi , Eva Lumbangaol mengatakan KSP Jasa Silau Raja Jaya Cabang Kabanjahe, tidak pernah ada terdaftar atau ada melapor.
“KSP itu tidak ada rekomendasi ijin dari dinas koperasi dan tidak ada ijin pembukaan kantor cabang dari Pemerintahan Kabupaten Karo,” ujarnya melalui pesan wattsApp nya.
Laporan : Rianto Ginting / Kabiro