Tanah Karo, AgaraNews. Com // Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiganderket, berinisial “Mas ” Diduga telah melakukan kesewenang – wenangan kepada staffnya dengan memecat tanpa alasan, ini terjadian pada Senin , beberapa minggu lalu , ditambah lagi yang bersangkutan ( Kepala KUA) telah melakukan pemotongan gaji terhadap staffnya berinisial, MSN tersebut. Diceritakan oleh MSN, sejak mulai bekerja (2019-2022), gajinya hanya sebesar Rp 1. 500.000. sementara besaran gaji yang di terima staffnya tinggal 1.000.000, (setelah di potong Rp 500.000 ) yang seharusnya 1.500.000/ bulan, dan diberikan kepada staff lainnya.
Alasan yang kurang jelas, tambahnya lagi, ada biaya Internet yang tidak pernah diberikan, dengan alasan “biaya Internet tidak terlalu banyak makan kuota”. kejadian ini sudah sampai ke Kemenag Kabupaten Karo, dalam hal ini melalui Kasi Bimas Islam, namun tidak mendapatkan jawaban, keluh MSN kepada awak media beliau berharap ada keadilan, sementara ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala KUA Tiganderket, sampai berita ini dinaikan kemeja Redaksi tak kunjung mendapat jawaban. ( Donal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT