Pakpak Bharat, Agara News.com // Jumat, 15/03/2024. Seperti yang telah pernah di beritakan oleh Media Online Nasional beberapa bulan yang lalu, terkait pengadaan pemberdayaan masyarakat, di peruntukkan untuk Bibit Pinang dan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Kuta Babo, Tahun Anggaran (T.A) 2022 yang lalu, dimana Bibit Pinang tersebut, menurut Penuturan Warga Desa kuta Babo ke awak media ini, bahwasanya Pemerintah Desa Kuta Babo membagikan Bibit Pinang ke Warga, melalui Pemberdayaan Masyarakat, dengan menggunakan Anggaran Dana Desa atau Dana Desa ( ADD/DD ) Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 33.600.000,00 ( tiga puluh tiga juta, enam ratus ribu ) Rupiah. Terkait dengan itu, Masyarakat merasa heran dan penuh tanda tanya, pasalnya, kenapa Bibit Pinang tersebut tidak memakai label ( pembibitan nya dari mana.? ) dan sebagian tidak memakai Polibag,..? Ini menjadi Pertanyaan besar bagi kami.? Ungkap salah satu warga ke awak media ini dengan nada kesal,..!!! Lanjut warga lagi, pada tahun 2022, ada Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dengan menggunakan Dana Desa sebesar Rp 31.722.722.00 ( tiga puluh satu juta, tujuh ratus dua puluh dua ribu, tujuh ratus dua puluh dua ) Rupiah. Kami warga Desa Kuta Babo pun merasa heran lagi, karena Tembok Penahan Tanah dimaksud Sudah Runtuh alias Ambruk! Padahal masih setahun siap di bangun, Berarti kuat dugaan kami warga Kuta Babo, di bangun tidak sesuai dengan Spesifikasi ( RAB ) alias asal jadi! Berarti sama saja jadi ajang korupsi, cetus warga dengan Nada kesal!
Menurut informasi yang di proleh awak media ini dari warga setempat mengatakan, bahwa Pelaksana Jabatan ( PJ ) Kepala Desa Kuta Babo tahun 2022, ketika itu di jabat oleh .”Hendri Lias ate Solin”. dan sekarang Beliau Camat di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, ucap warga menjelaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berselang waktu, untuk memastikan keluhan warga Desa Kuta Babo tersebut, awak media menyambangi ke Kantor Camat Tinada, untuk mempertanyakan Terkait keluhan warga Kuta Babo dimaksud, pada hari Senin, 11/12/2023, sekira pukul 09:31 wib.
Setibanya awak media kantor Camat, dan setelah selesai tutur sapa, awak media mempertanyakan terkait Bibit pinang tidak pakai Polibag, seperti yang di tuturkan oleh warga Desa Kuta Babo itu,
Berikut penjelasannya .”Semua Bibit Pinang yang di bagikan ke Masyarakat Desa Kuta Babo, pada Pemberdayaan Masyarakat di thn 2022 yang lalu .”semua Pakai Polybag dan memiliki label pembibitan”,
kalau pun ada tidak pakai Polybag, itu rusak ketika di dalam pengangkutan di jalan, sewaktu mengantarkan ke Desa Kuta Babo, jadi kalau pun ada warga mengatakan tidak pakai label dan Polybag, saya nyatakan itu tidak benar, kata mantan PJ Kuta Babo Hendri Lias ate Solin.
Selanjutnya, awak media menanyakan Terkait Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang sudah ambruk? Karena di duga asal jadi..?? Beliau mengatakan, Terkait itu, Saya ( Hendri ) belum tahu, nanti saya cek ke lokasi, ujarnya dengan singkat.
Dan selanjutnya kata warga lagi, agar di dalam pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Desa kuta Babo, kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat itu, ada terindikasi Korupsi dan merugikan Uang Negara. Dan besar harapkan kami, dalam kegiatan tersebut, Aparat Penegak Hukum ( APH ), supaya menindak lanjuti permasalahan di Desa kami, ucap warga Kuta Babo itu dengan tegas!
( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi, JB )
—000—