Lapor Jenderal,.. !!! Sekitar Gudang Sarwo Kapal Trawl, Pukat Harimau Kapan Ditindak,…???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022 - 12:34 WIB

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Agaranews.com: Kapal pukat harimau, pukat trawl, pukat tare dua MARAK di sekitar gudang Sarwo di dalam pelabuhan perikanan samudera belawan Jalan Gabion Belawan, Medan – Sumatera Utara, tak kunjung diberantas oleh pihak berwajib. Kamis (5/1/2022).

Pukat harimau, pukat trawl, pukat tare dua adalah sebagian alat tangkap yang bertentangan dengan aturan pemerintah.

Kepmen No 5 tahun 2015, tentang larangan kapal pukat lingkung, pukat hariamu, pukat trawl, pukat tarek dua dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media dilapangan, Hal ini menjadi Polemik di tengah tengah masyarakat nelayan kecil terhadap aktivitas kapal pukat harimau, pukat trawl, pukat tare dua kian Marak di dalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan dapat dihentikan.

Herannya, para pengusaha ikan di Gabion Belawan yang menggunakan alat tangkap bertentangan dengan aturan Pemerintah ini mengapa masih di perbolehkan untuk berlayar.

Baca Juga :  BRI Tiga Binanga Menyelenggarakan GRAND OPENING KCP Dalam Rangka Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Padahal untuk berlayar,kapal ikan layak memiliki Izin Surat Perintah Berlayar (SPB), Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Layak Operasional (SLO) dari Intansi setempat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi maupun tindakan dari Kepala Stasiun PSDKP belawan terkait alat tangkap yang dilarang Pemerintah MARAK didalam Pelabuhan Perikanan Belawan.

Untuk itu, masyarakat nelayan kecil sangat mengharapkan langkah langkah tegas di ambil oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberatas Kapal Kapal ikan yang bertentangan dengan aturan Pemerintah ini.

“Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara diharapkan dapat memeriksa segala bentuk dokumen kapal ikan di Gabion Belawan”.

Dimana, saat ini Pejabat di stasiun (PSDKP) belawan maupun pejabat (PPSB) pelabuhan Perikanan Samudera Belawan terkesan tidak mampu bersinergi dalam menindak kapal ikan dengan alat tangkapnya yang bertentangan dengan aturan Pemerintah.

Baca Juga :  Apel Gelar pasukan Opreasi zebra 2021,Kapolda sulselMinta Dilakukan Dengan cara Bertindak Persuasif, Edukatif dan Humanis*

“Masyarakat nelayan kecil berharap Kepolisian daerah Polda Sumatera utara agar menjadi garda terdepan dalam memberantas kapal kapal ikan di Gabion Belawan tidak memiliki izin berlayar. Para pengusaha ikan digabion Belawan segera diproses sesuai hukum yang berlaku”.

Untuk lebih lanjutnya, awak media online newskabarindonesia.com langsung konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dikenal ramah dengan awak media saat ini belum memberikan komentar terkait marak nya kapal kapal ikan di gabion Belawan yang terindikasi kegiatan ilegal. (TIM)

Berita Terkait

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024
Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya
Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios
Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan
MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang
Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 06:26 WIB

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:05 WIB

MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB