LSM KOMPAK Minta DPRK Abdya Bentuk Pansus Pengembalian Lahan HGU Seluas 1.691.41 Hektar Yang telah dikembalikan oleh PT.WGU

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 19:15 WIB

40839 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Doc. Pribadi : Ketua Lsm Kompak Saharuddin dan Ketua DPRK Abdya Nurdianto

Foto Doc. Pribadi : Ketua Lsm Kompak Saharuddin dan Ketua DPRK Abdya Nurdianto

Foto Doc. Pribadi : Ketua Lsm Kompak Saharuddin dan Ketua DPRK Abdya Nurdianto
Foto Doc. Pribadi : Ketua Lsm Kompak Saharuddin dan Ketua DPRK Abdya Nurdianto

Blangpidie | Agaranews.com – LSM Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya untuk membentuk tim pansus terkait pengembalian sebagian luas lahan HGU PT.Watu Gede Utama kepada Negara. Kamis (7/4/22).

Pengembalian lahan HGU seluas 1691.41 Hektar milik PT.WGU tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan antara Pihak PT.Watu Gede Utama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Pemenuhan Komitmen Atas Lahan Kebun Kelapa Sawit PT.WGU.

Dalam surat tersebut pihak PT.WGU bersedia untuk mengembalikan lahan kepada negara Republik Indonesia Seluas atas lahan yang tidak digarap seluas 1691.41 Hektar dan Pihak PT.WGU sepakat untuk mengelola kebun kelapa sawit seluas 1.005.59 Hektar dan tidak akan mengelola kebun kelapa sawit diluar wilayah yang direkomendasikan oleh pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal sesuai dengan Surat keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor: 36/HGU/BPN/1996 Tanggal 9 September 1996, Pihak PT.Watu Gede Utama memiliki luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.697 Hektar yang berlokasi digunung Samarinda, ie mirah dan Pante Rakyat Kecamatan Kuala Batee dengan pembekuan HGU tanggal 26 Desember 1996 dengan penerbitan sertifikat tanggal 29 November 1996 di Tapaktuan”, ucap Sahar.

Baca Juga :  Upah minimum Kabupaten UMK Kudus Jawa tengah, Pada Tahun 2021 Bakal Mengalami Kenaikan.

Kita melihat surat kesepakatan yang dibuat tersebut sepertinya ada janggal. Karena surat tersebut tidak melibatkan dan ditembuskan kepada Badan Pertahanan Negara atas Pengembalian sebagian lahan HGU tersebut.

Padahal sesuai Permen Agraria Nomor 15 tahun 2016 Pasal 11 Ayat 2 disebutkan dalam hal pemegang hak guna usaha atau hak pakai dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja sejak pemberitahuan, keberatan untuk melepaskan atau mengembalikan tanahnya kepada negara, kepala kantor wilayah badan pertanahan Nasional mengajukan usulan pembatalan hak guna usaha atau hak pakai kepada menteri Agraria.

Baca Juga :  Perkuat Hanpangan di Wilayah Teritorialnya Kodim Buat Lahan Percontohan

“Ini malah waktu kita tanya kepada pihak BPN Kabupaten dan Provinsi Aceh mereka tidak tau atas Pengembalian atau perlepasan lahan HGU tersebut.
Sangat aneh kan !!!”

“Maka tadi kita lansung menyurati dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya untuk segera membentuk tim pansus.
Surat tersebut langsung kita serahkan kepada Ketua DPRK Abdya Bapak Nurdianto”, terang Sahar.

Pembentukan Tim Pansus DPRK Abdya ini sangat dibutuhkan, terutama untuk memastikan keberadaan Lahan HGU PT Watu Gede Utama yang sudah dikembalikan kenegara seluas 1.691.41 Hektar.

Dan tim pansus juga harus meninjau kembali atas kesepakatan yang dibuat oleh pihak PT.Watu Gede Utama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

(AD)

Berita Terkait

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen
Babinsa Kodim 0309/Solok, Melaksanakan Vicon Training of Trainers (ToT) Dalam Antisipasi Darurat Pangan Nasional
Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan
10 Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ikuti Zoom Meeting TOT Darurat Pangan, Siap Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Babinsa Koramil 0204-13/TT Bantu Warga Sri Padang Bersih-Bersih Lingkungan
Tanpa Diminta, Babinsa Koramil 0204-16/DMS Ikut Membantu Pekerjaan Warga
Meningkatkan Disiplin dan Semangat Bela Negara Siswa Pramuka
Danyonif 100/PS Sambut Langsung Kunjungan  Satgas Pemanfaatan Aset ( Manset) di Mako Yonif 100/ PS

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:22 WIB

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:17 WIB

Babinsa Kodim 0309/Solok, Melaksanakan Vicon Training of Trainers (ToT) Dalam Antisipasi Darurat Pangan Nasional

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:13 WIB

Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:03 WIB

10 Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ikuti Zoom Meeting TOT Darurat Pangan, Siap Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:59 WIB

Babinsa Koramil 0204-13/TT Bantu Warga Sri Padang Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:54 WIB

Meningkatkan Disiplin dan Semangat Bela Negara Siswa Pramuka

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:51 WIB

Danyonif 100/PS Sambut Langsung Kunjungan  Satgas Pemanfaatan Aset ( Manset) di Mako Yonif 100/ PS

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:42 WIB

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bagikan Makan Gratis Dengan Bule Camper Viar

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:22 WIB

HEADLINE

Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:13 WIB