Pakpak Bharat, Agara News.com // Selasa, 05/03/2024. Pengunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, seyogyanya di gunakan untuk kesejahteraan Masyarakat Desa. Agar kemiskinan dapat di tekan, apalagi akibat Covid 19 yang lalu masih berdampak di tengah Masyarakat sampai saat ini.
Dalam hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lidik Kasus Dody Padang, meminta kepada Polres Pakpak Bharat, agar sesegera mungkin menindaklanjuti Penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ( DD/ ADD ) thn 2022 dan 2023 yang lalu. Karena dalam hal penggunaan Dana tersebut, ada dugaan banyak tidak transparan penggunaannya, dan itu bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Selanjutnya Kata Dody, seperti Dusun Buluh Dori Desa Simbruna, Kecamatan Sttu jehe, Masyarakat Dusun Buluh Dori dalam Musrembangdes mengusulkan Pengaspalan Jalan dalam bentuk Lapem, dan pada Musrembang Desa Desa Simbruna telah di tampung. Namun tanpa di ketahui Masyarakat Dusun Buluh Dori, Desa Simbruna, Pengaspalan dimaksud di alihkan menjadi Pengadaan Bibit jagung, dan bikin aneh lagi, Pengalihan kegiatan tersebut di lakukan diduga tidak semua Warga Dusun Buluh Dori Diundang, dan juga tanpa Berita Acara. Sehingga Warga dimaksud saking kesalnya, sempat memblokir jalan tersebut, ucap ketua LSM LIDIK KASUS itu. Tambahnya lagi, begitu juga Pemasangan pembangunan pipanisasi dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahn 2023 dengan pagu Anggaran lebih / kurang Rp 149 jt, akan tetapi meteran di gunakan tidak memakai Standard Nasional Indonesia ( SNI ) itu pun pengguna manfaat hanya enam belas (16) Kepala Keluarga, jadi saya menduga itu Mark-Up.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi Saya ( Dody – red) Dari LSM LIDIK KASUS, meminta kepada Polres dan Inspektorat Pakpak Bharat, agar menindak lanjuti Penggunaan Dana Desa Simbruna tersebut, karena kuat dugaan ada indikasi Korupsi di dalamnya, untuk memperkaya diri atau kelompok, ujar Dodi Padang ke media ini.
_Biro Agara News.com_ Pakpak Bharat dan Dairi ( JB ).
—&&&&–