Tanah Karo, Agaranews.com – – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan sigap Personil Satres Narkoba Poles Tanah Karo mengejar dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama Sudomo Bangun, 43 Thn, Wiraswasta, Warga Desa Talimbaru Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, pada Hari Selasa 13 Juli 2021 sekira pukul 18.45 Wib dipinggir Jalan Desa Talimbaru. Ketika itu pelaku sedang mengendarai 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vixsion No. Pol 4808 SA warna hitam.
Dari hasil penggeledahan badan dan tempat sekitar, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik assoy warna biru yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) paket plastik klip berles merah masing – masing diduga berisikan narkotika jenis shabu – shabu setelah ditimbang berat keseluruhan seberat bruto 1,22 (satu koma dua dua) gram dan 3 (tiga) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang berada didalam 1 (buah) kotak rokok merk Dji Sam Soe yang ditemukan dipinggir jalan didekat lokasi tempat terjadinya penangkapan, serta turut diamankan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna biru dari dalam kantong jaket yang dikenakan pelaku.
Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH melalui KBO, IPTU Hendry Tarigan kepada Redaksi Media ini Sabtu 17/07/2021 malam.
( Lia Hambali )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT