Tanah Karo, AgaraNews. Com // Menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait narkotika, Minggu (22/01/2023) lalu, sekira pukul 01.00 WIB, personel gabungan Polres Tanah Karo, dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H., melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.
Dalam pelaksanaan GKN tersebut, Tim GKN melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan terhadap orang yang ada sekitar Pos Retribusi Doulu dan Cafe/ Warung yang ada didepannya.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika, tim kemudian melakukan tes urine terhadap orang yang ada disekitar lokasi. Dari hasil tes urine, diamankan 10 (sepuluh) orang laki laki yang urinenya positif mengandung narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menjelaskan kegiatan GKN tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan narkotika di Tanah Karo.
“Dari hasil GKN yang dilaksanakan di Desa Doulu kemarin, kita tidak menemukan adanya barang bukti narkotika, namun terkait adanya informasi yang kita terima terkait narkotika, kita juga laksanakan pemeriksaan urine di lokasi”, jelas AKP Henry, Selasa (24/01).
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan urine, terdapat 10 orang laki – laki yang setelah ditest urinenya, diketahui positif narkotika. Kesepuluh orang tersebut mengaku telah mengkonsumsi narkotika, mereka menerangkan bahwa mereka membeli dan menggunakan narkotika tersebut di Bandar Baru.
Dikarenakan tidak adanya barang bukti narkotika, Tim GKN kemudian mengamankan 10 orang warga yang urine positif narkotika, untuk diserahkan ke BNNK Karo untuk dilakukan Asesmen Medis.          ( Lia Hambali)