Maraknya Trotoar Yang di Jadikan Lahan Parkir Oleh Perusahaan Hotel dan Perusahaan Jasa di Surabaya

admin

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:57 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dan Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) angkat bicara terkait maraknya trotoar yang di jadikan lahan parkir oleh perusahaan hotel yang ada di Jl. Kranggan dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM yang ada di Jl. Anjasmoro kecamatan Sawahan Surabaya, (24/2/2022).

Baihaki Akbar, sangat menyayangkan dan kecewa dengan maraknya trotoar yang di jadikan lahan parkir oleh perusahaan hotel dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kecewa dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan hotel dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM yang ada di kecamatan Sawahan Surabaya, yang dengan sengaja melanggar Perda no 10 Tahun 2010 Kota Surabaya, di antaranya menjadikan trotoar sebagai lahan parkir untuk kepentingan perusahaannya,” ucap Baihaki Akbar.

Baca Juga :  Ketum AMI Meminta Pemkot Surabaya dan Aparat Penegak Hukum Untuk Menutup Permanen Diskotik IBIZA Surabaya

Baihaki Akbar, juga Menyayangkan kinerja satpol PP kota Surabaya dan Dishub Kota Surabaya yang seakan-akan melakukan pembiaran terhadap perusahaan hotel dan perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM.

“Kami menyangkan kinerja Satpol PP kota Surabaya dan Dinas perhubungan kota Surabaya yang membiarkan aktivitas tersebut dan tanpa ada tindakan tegas,” ucap Baihaki Akbar.

Kami berharap kepada penegak Perda Kota Surabaya, jangan hanya berani bertindak tegas kepada PKL saja, tapi kami juga sangat berharap Satpol PP kota Surabaya juga berani menindak tegas Perusahaan yang melanggar Perda Kota Surabaya dan kami berharap Perda Kota Surabaya bukan hanya di berlakukan dan di terapkan kepada para PKL saja tapi juga harus di berlakukan dan di terapkan juga kepada perusahaan yang ada di kota Surabaya, ucap Baihaki Akbar.

Baca Juga :  Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Ketum AMI Meminta Walikota Surabaya Untuk Mengeluarkan Surat Edaran Semua Diskotik Wajib Tutup

Demi tegaknya keadilan di kota Surabaya, kami berkomitmen akan terus memantau perusahaan-perusahan yang Melanggar Perda Kota Surabaya dan kami juga akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan perusahaan yang dengan sengaja melanggar Perda Kota Surabaya ke Walikota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, Ujar Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.

Sumber : Larm – Gak & Hippma

Berita Terkait

DPP AMI ; Meminta KPK Untuk Segera Menangkap Bupati Sidoarjo Yang Sudah Mangkir
Hafizh : Juara Bukan Tujuan, Tapi Pembelajaran dan Pengalaman
Ketua DPD RI Apresiasi Polrestabes Surabaya Sukses Kawal Piala Dunia U-17
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum USU Sukses Ikuti International Conference National Youth Movement For the West Philippine Sea”
Taruna AAL Tingkat II Angkatan ke-71 Mengikuti program Week End Laut (WEL)
Walikota Surabaya Menyerukan Gerakan Minta Karcis Walaupun Tidak Tau Fakta Dilapangan
DPP AMI, Geruduk Dan Kepung Kantor Satpol-PP Kota Surabaya, Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya dan AC Hotel Jl. Ais Nasution
Ketum AMI, Mendukung KPK Untuk Membongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Dengan Kerugian Yang Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:19 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:52 WIB

Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:22 WIB

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:10 WIB

Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:01 WIB

Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:30 WIB

Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:27 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:23 WIB

Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Berita Terbaru