Kuta cane. Agaaranews.com – Pengaduan masyarakat Desa semadam awal kec semadam kab.Aceh tenggara tertangal,13 April 2020 membuat surat pengaduan ke inspektorat, tentang peyalah gunaan dana desa thn agaran 2019
Perwakilan masyarakat desa semadam awal yg tidak mau di sebutkan namanya pada hari senin tgl,20-4-2020 mengadukan pengulunya ke pada Bupati aceh tenggara dan di rekom bupati ke c/g. Dinas inpektorat aceh tenggara untuk segara di tindak lanjuti pengaduan masyarakat desa semadam tsb
Adapun rincian pengaduan masyarakat desa semadam awal kec semadam kab aceh tenggara tsb antara lain :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1.Peyalah gunaan dana desa yg tidak transparan untuk jambanisasi/wc pribadi bagi masyarakat yg di angab masyarakat sangat merugikan masyarakat desa semadam awal
Untuk lbh jls lihat lampiran
2.Pembagian ternak kambing yg di anggap syarat kecurangan oleh kepala desa terhadab masyarakat desa semadam awal
Untuk lebih jelas lihat lampiran
3.Dugaan penipuan tanda tanggan masyarakat,karna selama 2 tahun belakang apa pun kegiatan yg di lakukan masyarakat merasa tidak pernah menanda tangani setiap kegiatan yg ada pd desa tsb,begitu juga dengan pernyataan BPK desa semadam awal.
Dan beberapa tuntutan lain yg tidak dapat kami jelaskan secara rinci utk lebih yang ada dalam surat pengaduan.
Adapun tujuan masyarakat desa semadam awal adakan pengaduan ini semata2 hanya inggin mendapatkan ke adilan dari pemerintah atas perlakuan semena kepala desa nya terhadab masyarakat desa semadam awal
Tegas pelapor…RED.