* Musyawarah desa dilakukan Kamis malam
Kutacane.Agaaranews
Masyarakat desa(kute) Istiqomah Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, mengadakan musyawarah dengan adanya pengaduan warga ke Inspektorat, tentang dugaan penyelewengan dana desa tahun 2015-2019, yang dilakukan mantan Kades Istiqomah.
Dalam musyawarah desa yang dihadiri Tokoh masyarakat, BPKute, terjadi tanya jawab antara salah satu pelapor ke Inspektorat kepada Ketua BPK tentang realisasi dana desa tahun 2018-2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPK desa Istiqomah harus menjelaskan, tentang pernyataan bahwa camat pun mendapatkan aliran dana desa Rp.23 juta, dan langsung Ketua BPK sendiri mengantarkannya (sesuai rekaman). Masyarakat desa Istiqomah meminta perselisihan desa, secepatnya diselesaikan.(Tim)