Pelalawan Riau,Agaaranews.com
Membela kaum buruh yang tertindas karena aturan sepihak atau SOP dari pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bersangkutan. Maka dengan itu Pengurus DPC FSPNI Kab. Pelalawan bersama PUK FSPNI PT. Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN) melakukan bipartit dengan pihak management PT. Asia Agrin hari ini tanggal 03/10/2020 di Kantor kebun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam bipartit tersebut ada beberapa keluhan pengurus PUK FSPNI PT. PMBN selama ini telah di respon oleh pihak perusahaan Asia Agrin secara baik. Dan serta pihak management perusahaan Asia Agrin memberikan klarifikasi yang di wakili oleh Riki selaku Askep di hadapan Ketua, Wakil Ketua dengan Korlap Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kab. Pelalawan.
Wakil Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kab. Pelalawan R. Martin Hulu mengapresiasi respons perusahaan PT Asia Agrin. Tetapi sebaliknya beliau berharap kepada perusahaan PT Asia Agrin supaya sedikit di percepat realisasinya terhadap pekerja /karyawan PT. PMBN tuturnya.
Demikian juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang FSPNI Kab. Pelalawan Polytinus Giawa terus mengingatkan kepada pihak perusahaan PT. Asia Agrin agar tidak membuat aturan sepihak. Alangkah baiknya Perusahaan PT Asia Agrin bangun komunikasi terhadap karyawan /buruh, imbuhnya.
Reporter,jekfan laia