Mengendalikan Penyebaran Virus Covid- 19 di Wilkumnya, Polsek Pantai Cermin Gelar Ops Yustisi. 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 01:15 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Agara News. Com : Guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin meluas diwilayah hukum Polsek Pantai Cermin, Polsek Pantai Cermin menggelar Ops yustisi tepatnya di Pekan Sabtu  Desa Pantai Cermin Kanan kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 09.00 Wib s/ d selesai.

Kegiatan Ops yustisi yang dilaksanakan mengacu pada, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan, Inmendagri Nmr 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Inmendagri Nmr 29 Tahun 2021* tanggal 02 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19.

Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021. Tanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta  mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/33/INST/2021*. Tanggal 02 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2 serta  mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19  Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021* tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4474/2021 tgl 27 Juli 2021 Tentang PPKM Level 2 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sergai.Serta Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/5011/2021 tgl 24 Agustus 2021* Tentang PPKM Level 2 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai, ” kata kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu.

Kegiatan ops yustisi yang dilakukan melibatkan personil gabungan yaitu dari Polri sebanyak 7 orang personil dan dari TNI sebanyak 3 orang personil tersebut melakukan Public Addres kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM kendaraan dan para pedagang makanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti dengan menggunakan Masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pria Asal Aceh Tamiang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dikamar ini kronolgisnya

Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Sergai dan PPKM Level 2 di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.

Menghimbau kepada pemilik usaha dagangan meminta kerjasamanya agar turut mengingatkan masyarakat/pembeli  menggunakan masker serta membatasi kegiatannya agar tidak sampai larut malam hanya sampai pukul 20.00 wib.

Dalam ops yustisi yang dilakukan personil masih mendapati masyarakat yang melanggar prokes, terbukti dengan diberikannya sanksi berupa teguran lisan kepada 14 orang yang melanggar prokes, “ungkap AKP Teddy.

Adapun hasil yang ingin dicapai dengan adanya ops yustisi adalah agar masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai dengan aturan pemerintah.

Kegiatan berjalan dengan baik dan masyarakat setempat sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polsek Pantai Cermin bersama dengan Instansi terkait.

Serta masyarakat (warga) mengetahui tentang Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya, ” Tutup AKP Teddy.

Kegiatan Patroli gabungan Ops Yustisi Polsek Pantai Cermin beserta Instansi terkait dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Pantai Cermin berjalan dengan aman, kondusif dan lancar. (Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen
Babinsa Kodim 0309/Solok, Melaksanakan Vicon Training of Trainers (ToT) Dalam Antisipasi Darurat Pangan Nasional
Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan
10 Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ikuti Zoom Meeting TOT Darurat Pangan, Siap Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Babinsa Koramil 0204-13/TT Bantu Warga Sri Padang Bersih-Bersih Lingkungan
Tanpa Diminta, Babinsa Koramil 0204-16/DMS Ikut Membantu Pekerjaan Warga
Meningkatkan Disiplin dan Semangat Bela Negara Siswa Pramuka
Danyonif 100/PS Sambut Langsung Kunjungan  Satgas Pemanfaatan Aset ( Manset) di Mako Yonif 100/ PS

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:22 WIB

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:17 WIB

Babinsa Kodim 0309/Solok, Melaksanakan Vicon Training of Trainers (ToT) Dalam Antisipasi Darurat Pangan Nasional

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:13 WIB

Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:03 WIB

10 Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ikuti Zoom Meeting TOT Darurat Pangan, Siap Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:59 WIB

Babinsa Koramil 0204-13/TT Bantu Warga Sri Padang Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:54 WIB

Meningkatkan Disiplin dan Semangat Bela Negara Siswa Pramuka

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:51 WIB

Danyonif 100/PS Sambut Langsung Kunjungan  Satgas Pemanfaatan Aset ( Manset) di Mako Yonif 100/ PS

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:42 WIB

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bagikan Makan Gratis Dengan Bule Camper Viar

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:22 WIB

HEADLINE

Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:13 WIB