Mobil nasabah Adira finance ditarik paksa di jalan oleh orang yang belakangan mengaku dari PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku. Debt Kolektor mitra Adira Dinamika Finance.24-1-22

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 17:33 WIB

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makasar,|agaranews.com. Sedikitnya ada 3 orang yang diduga mengambil paksa mobil Nasabah Hj. Nurliana. Sebagai orang yang namanya tertera dalam identitas kendaraan pun melakukan upayakan Hukum pelaporan terhadap Edi dkk di Polres Jeneponto dengan Laporan dugaan tindak pidana Perampasan.

Pelapor Hj. Nurliana menceritakan kronologis kejadian, pada Hari Senin, 17/01/2022 di Desa Bulo-bulo Kecamatan Arungkeke, terjadi perampasan mobil Agya type 1,5 TRD warna merah dengan Nomor Polisi DD 1798 VU. Mobil dimaksud, langsung dibawa pergi oleh Edi dkk bersamaan dengan beberapa barang milik pengemudi dalam mobil tersebut.

Saat kejadian, Debt Kolektor Junaedi tidak memperlihatkan legal standing sebagai seorang kolektor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang meliputi sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga sertifikasi profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK, surat tugas dari perusahaan pembiayaan dan salinan sertifikat jaminan fidusia.

Kuasa Hukum Hj. Nurliana; Ilham, S.H. membenarkan pelaporan yang dilakukan oleh kliennya. Beliau menyebutkan jika hal tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana.
“Ada dugaan Pelanggaran pidana yang telah memenuhi unsur, seperti ada Perampasan, pengancaman dan/atau kekerasan yang dilakukan oleh Debt kolektor kepada klien kami.”

Lebih lanjut ia menjelaskan, Debt kolektor tidak memiliki hak eksekusi sebelum ditetapkan oleh pengadilan, hal ini selaras dengan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42
Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang kemudian ditafsirkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU- XVII/2019.

Baca Juga :  Demi Selamatkan Nyawa, Direktur RSUD Batu Bara dr Guruh Wahyu Nugraha Lunasi Tunggakan BPJS Mandiri Pasien

Menurut Ilham, “Kekuatan eksekutorial” dan frasa “sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat.”

Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 terbaru, MK Menolak permohonan uji materi terhadap Pasal 15 Ayat 2 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh Joshua Michael Djami yang berprofesi sebagai kolektor Pungkasnya,(Pariani)

Red

Berita Terkait

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia
Prajurit Kodim 0206/Dairi Tunjukkan Kemahiran Membangun Kantor Koramil Parbuluan
Pemuda /Pemudi Muslim Karo Merindukan Figur Gubernur Sumatera Utara Lima Tahun Mendatang, Seperti Sosok Musa Rajekshah Alias Ijeck
Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini
Masyarakat Menyebutnya Bapak Kesehatan TNI : Julukan Tim Medis Satgas Yonif 111/KB Di Perbatasan Papua Selatan
Minta Meneg Evaluasi Kinerja Kakanwil Kemenag Sumut, Ketua GP Ansor Kirimkan Dumas Resmi
Dansatgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Terima Penyerahan Senjata Dari Warga

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 15:39 WIB

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

Prajurit Kodim 0206/Dairi Tunjukkan Kemahiran Membangun Kantor Koramil Parbuluan

Jumat, 26 April 2024 - 14:37 WIB

Pemuda /Pemudi Muslim Karo Merindukan Figur Gubernur Sumatera Utara Lima Tahun Mendatang, Seperti Sosok Musa Rajekshah Alias Ijeck

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini

Jumat, 26 April 2024 - 14:23 WIB

Minta Meneg Evaluasi Kinerja Kakanwil Kemenag Sumut, Ketua GP Ansor Kirimkan Dumas Resmi

Jumat, 26 April 2024 - 14:19 WIB

Dansatgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Terima Penyerahan Senjata Dari Warga

Jumat, 26 April 2024 - 14:12 WIB

Lapas Siborong-borong-Polres Taput Tingkatkan Kolaborasi

Berita Terbaru