Modus Minta Antar, Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Amankan Pelaku 365

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 21:40 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI Agara News.Com

Modus meminta antar
tapi ditolak, akhirnya Pelaku 365 pencurian dengan kekerasan satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy di Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara akhirnya berhasil diamankan Polisi dari persembunyiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada hari Sabtu (4/11) sekira pukul 00.30WIB, lokasi Gang Pekong Dusun XII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Informasi yang diperoleh,Pelaku diamankan diketahui bernama Arif Abadi alias Arif(21) warga Dusun
I Keramat Asam Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Pelaku Ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Rabu (29/12) sekira pukul 09.30WIBDi sebuah kamar milik orang tuanya di Dusun I Keramat Asam, Desa Pekan Tanjungberingin.

Atas perbuatannya, korban M. Syahrifaldi (19) Warga Dusun VII Jalan Pejuang Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai langsung membuat Pengaduan ke Mapolsek Tanjungberingin.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjungberingin, Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim Ipda Qory O Siregar, Kamis(30/12) membenarkan penangkapan pelaku 365 tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Baca Juga :  Pasca Hujan Deras, Kapolres Serdang Bedagai Cek Ruang Tahanan Polsek Perbaungan & DAM Sungai Baungan

Peristiwa tersebut terjadi pada
hari Jumat(3/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB. Dimana saat itu korban dari rumah menuju warung guna mencari makanan dengan membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor Polisi BK 4718 XBD.

Setiba di warung makanan, korban memesan dan langsung memakan sambil mengobrol dengan teman temannya. Setelah selesai sekira pukul 00.30WIB, korban langsung menuju pulang kerumah di Jalan Pejuang Desa Pekan Tanjung Beringin.

Namun setiba dilokasi, secara tiba tiba datang seorang anak laki laki remaja mejengat korban dengan alasan meminta diantarkan ke Tempat Penampungan Ikan (TPI). Namun saat itu korban menolak permintaan pelaku,”kata Kapolsek.

Dilokasi, sambung Kapolsek. Pelaku langsung mengancam korban dan saat itu korban langsung turun dari sepeda motor miliknya. Tidak lama kemudian pelaku langsung merampas sepeda motor secara paksa.

” Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp
20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungberingin agar pelaku cepat diproses hukum”,terang mantan KBO Intelkam Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Polres Sergai Melalui Polsek Perbaungan Laksanakan Tracer/Tracing Terhadap Keluarga Seorang Ibu Terkonfirmasi Covid-19.

Hasil melakukan penyelidikan terhadap perkara 365, tim
opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungberingin mengetahui beradaan pelaku yang sedang
tidur di sebuah kamar milik orang tuanya di Dusun I Keramat Asam Desa Pekan Tanjungberingin.

” Pelaku ditangkap pada hari Rabu(29/12) sekira pukul 09.30 WIB, di kamar rumah orang tuanya di Dusun I Keramat Asam Desa Pekan Tanjungberingin, Sergai,”terang Kapolsek.

Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatanya, namun dirinya berkilah bawah dirinya hanya meminjam sepeda Motor milik korban dan tersangka tidak ada melakukan ancaman atau pemaksaan terhadap korban.

Selanjutnya, tersangka mengaku bahwa sepeda motor di jual seharga 2 juta kepada Aweng warga Percut situan namun belum tertangkap. Kemudian hasil penjualan sepeda motor pelaku membeli baju dan celana.

“Saat ini tersangka dan barang bukti baju dan celana hasil penjualan sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Tanjungberingin guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Tanjungberingin.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Mobil Truk Tronton Mogok Ditabrak Kereta Api di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan
Seru ! Shooting Fun Kapolres Cup, Tim Satres Narkoba Digawangi AKP Iwan Hermawan Raih Juara Pertama.
Indahnya Berbagi Rasa Dalam Rangka Jumat Barokah Polsek Perbaungan.
Bravoo ! Tim Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pria Pelaku 351.
Sinergitas Polsek Kotarih Bersama Wartawan, Guna Dukung Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Selamatkan Anak Bangsa ! Kasat Narkoba Polres Sergai Dampingi Waka Polres Pada Paparan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,7 Kg
Polres Sergai Tindak Tegas Penyedotan Pasir ilegal di Desa Sei Belutu.
Sinergitas TNI-Polri Bersama Warga, Bahagia Itu Sederhana

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel

Jumat, 26 April 2024 - 19:13 WIB

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Tim Kesehatan Satgas Yonif 623 Lakukan Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 26 April 2024 - 19:07 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Gelar Tes Garjas UKP Tingkat Divisi

Jumat, 26 April 2024 - 19:04 WIB

Sertijab Tongkat Estafet Kepemimpinan Dirjianbang Kodiklatal Diserahterimakan

Jumat, 26 April 2024 - 18:54 WIB

Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi Puskesmas Oleh Tim Surveyor Menteri Kesehatan

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 15:39 WIB

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Berita Terbaru

HEADLINE

Posyandu Kodim Abdya Dikukuhkan TNI AD Nomor 3 Terbaik

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:13 WIB