Moeldoko Ajukan Kasasi, DPC Demokrat Aceh Tenggara Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan ke MA RI

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 14:55 WIB

402,038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Agaranews.com | Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Tenggara menyerahkan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung. Permohonan tersebut diserahkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Senin (03/04/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan surat permohonan perlindungan hukum tersebut diberikan untuk menyahuti upaya pengambil alihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko yang mengajukan upaya hukum di tiga tingkatan pengadilan yakni Gugatan di PTUN, Banding di PT.TUN Jakarta, dan Kasasi di mahkamah Agung setelah SK Penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat oleh Kubu Moeldoko oleh Kemenkumham.

Baca Juga :  LPA Kabupaten Karo Laksanakan Forda Dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tenggara Arief Prianta, SH kepada media ini mengatakan, penyerahan berkas untuk diteruskan ke Mahkamah Agung adalah bentuk solidnya kader Partai Demokrat di Aceh Tenggara dalam mendukung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua Umum dan Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jendral.

“Ini fakta solidnya Partai Demokrat dari tingkat pusat hingga daerah,” kata Arief Prianta.

dalam kesempatan itu Arief Prianta menjelaskan, seluruh Kabupaten Kota di Aceh juga melakukan hal yang sama, ikut menyerahkan berkas permohon perlindungan hukum dan keadilan.

Baca Juga :  Peringati HUT Kodam XIV Hasanuddin, Kodim 1417/Kendari Laksanakan Karya Bakti

“Ada 23 Kabupaten/Kota di Aceh secara serentak menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujarnya.

Turut serta menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum tersebut, Ketua DPC Demokrat Agara Arief Prianta, SH, Sekretaris DPC Demokrat Samsul Bahri, Bendahara DPC Demokrat Juli Sandi, dan sejumlah pengurus lainnya.

(Red, Hidayat Desky )

Berita Terkait

Belum Maksimal, Pansus DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja
Sumur Bor Program Unggulan Kasad Di Desa Selat Beting Mulai Dinikmati Masyarakat
Air Bersih Layak Konsumsi Di Dusun XIV Desa Selat Beting Berhasil Diperoleh Satgas Dikedalaman 91 Meter
Komsos dengan Appem, Danrem 081/DSJ Singgung Ancaman Krisis Pangan
Sertu Eko Purwanto Babinsa Kodim 0104/Aceh Timur Wakili Kodam Iskandar Muda Terima Penyerahan Apresiasi Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting
Satgas Yonif 125/SMB Karya Bakti Bersihkan Tempat Pemakaman Umum di Kampung Mur
Hardikal Ke-78, TNI AL Cetak Prajurit Jalasena Yang Berkarakter, Berintegritas, Profesional dan Modern
Prajurit Kodim 0506/Tgr Bantu Pemulung Sampah Yang Kesulitan Beli Sembako

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:45 WIB

Belum Maksimal, Pansus DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:59 WIB

Sumur Bor Program Unggulan Kasad Di Desa Selat Beting Mulai Dinikmati Masyarakat

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:54 WIB

Air Bersih Layak Konsumsi Di Dusun XIV Desa Selat Beting Berhasil Diperoleh Satgas Dikedalaman 91 Meter

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:50 WIB

Komsos dengan Appem, Danrem 081/DSJ Singgung Ancaman Krisis Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:47 WIB

Sertu Eko Purwanto Babinsa Kodim 0104/Aceh Timur Wakili Kodam Iskandar Muda Terima Penyerahan Apresiasi Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:34 WIB

Hardikal Ke-78, TNI AL Cetak Prajurit Jalasena Yang Berkarakter, Berintegritas, Profesional dan Modern

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:28 WIB

Prajurit Kodim 0506/Tgr Bantu Pemulung Sampah Yang Kesulitan Beli Sembako

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:23 WIB

KASAD : Punya Ide Luar Biasa,..??? Sampaikan Saja,..!!! 

Berita Terbaru

HEADLINE

Belum Maksimal, Pansus DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:45 WIB