MRI : Viralnya PETISI Chambali , POLISI Harus Sigap Menindaklanjuti Dugaan PUNGLI Berjamaah yang terjadi di Grobogan

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 07:07 WIB

40462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan|AGARANEWS.COM PREMAN dengan Pelaku PUNGLI ataupun Jual Beli Jabatan dalam pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa di kabupaten Grobogan pada pada Senin, 7 Juni, 2021 lalu Tak ada bedanya

Red , agaaranews.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme 10/06 /21 lalu

Viralnya Petisi Chambali yang mendapat ribuan dukungan mustinya menjadi acuan aparatur penegak hukum khususnya Polda Jateng dan Polres Grobogan untuk untuk menindaklanjuti dan mengungkap kebenaran beredarnya Petisi tersebut yang dimana di dalam petisi tersebut ada pernyataan bahwa Proses seleksi di Kabupaten Grobogan sudah sangat terang benderang terjadi kecurangan yang masif dan terorganisir. Calon perangkat desa yang terpilih adalah mereka yang bersedia membayar “mahar” sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta kepada kepala desa. Pembayaran uang itu terjadi sebelum dan sesudah proses seleksi hal ini di sampaikan Oleh Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI yang sekaligus Putra Daerah dari Grobogan M Rodhi Irfanto SH di Kediamannya kepada wartawan Media policewatch.news 13/06/21

Sdr. Chambali sendiri saat saya konfirmasi melalui telepon dan Chating WhatsApp 081215791XXX pada sabtu 12/06 pukul 21:30 wib mengaku memiliki bukti-bukti yang akurat baik rekaman video pengakuan dan bukti-bukti pendukung lainnya, Saya berharap kepolisian bisa sigap dalam dalam Menyikapi Dugaan PUNGLI Berjamaah yang terjadi di kabupaten Grobogan sesuai isi Petisi yang di buat oleh Sdr. Chambali terkait kebenaran dan pembuktiannya polisi bisa memanggil saudara Chambali untuk di mintai keterangan dan pembuktiannya,apa bila itu benar maka perbuatan para Pelaku tak ada bedanya dengan PREMAN,mereka hanya memberi peluang kepada orang-orang yang mampu memberi mahara atau upeti dengan nilai Ratusan juta dan mencekal warga masyarakat yang tidak mampu memberi upeti atau mahar, papar Rodhi

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Distan Pendistribusian Bibit Pohon Tanaman Jangka Panjang

hal itu harus dilakukan untuk mengungkap kebenaran isi keterangan dalam petisi Sdr. Chambali yang dimana telah Viral dan menjadi konsumsi publik, Jika memang Sdr. Chambali bisa memberikan bukti-bukti atas apa yang di tulis dalam petisinya tersebut maka polisi harus segera menangkap para pelaku PUNGLI ataupun Jual Beli Jabatan dalam pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa di kabupaten Grobogan pada pada Senin, 7 Juni, 2021 lalu, Karena perbuatan para pelaku tak ada bedanya dengan Para Preman yang di mana Presiden jokowi memerintahkan Kapolri untuk Memberantas Preman dan Kapolripun mengintruksikan hal itu kepada semua Kapolda dan Kapolres di Seluruh kepolisian Republik indonesia, Kata Rodhi

Tapi jika Sebaliknya apabila Sdr. Chambali tidak bisa membuktikan apa yang di tulis maka polisipun harus memproses Sdr. Chambali sesuai hukum yang berlaku .Pungkasnya

Sumber:M.irfanto SH

Red: Hans

 

 

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru