Belawan – Agaranews.com: Peredaran jual beli narkoba di lorong supir dan lorong pemancar lingkungan 29, Gudang Arang, Kel. Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan – Sumatera Utara kini bagaikan kampung narkoba. Sabtu (5/2/2022).
Dikatakan Budi Yanto bahwa perdagangan jual beli narkoba di lorong pemancar dan lorong supir saat ini macam beli diwarung nasi saja dengan terang terangan ketika belanja narkobanya.
Saat ini, masyarakat menjadi resah, bagaimana caranya agar bandar narkoba dilingkungan 29, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan segera ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Budi Yanto SH selaku ketua LSM Penjara Kota Medan mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Narkoba nya segera mengambil langkah tegas.
Bila, Kasat Narkoba serta Kapolres Belawan tidak dapat memberatas perdaganan narkoba di lorong supir dan lor. pemancar Gudang Arang di lingkungan 29 Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, ia mengharapkan Kapolda Sumut mencari penggantinya. Ujar Budi Yanto saat ditemui awak media
Karena, perdagangan jual beli narkoba kini telah terang – terangan menjual barang haramnya sehingga masa depan regenerasi bangsa ini akan hancur. Kemudian lor supir dan lorong pemancar Gudang Arang saat ini disebut sebagai kampung narkoba.
” Ia berharap Kapolda Sumatera Utara dapat merespon hal ini agar generasi muda kita dapat kita selamatkan,” Ucap Budi Yanto Ketua LSM Penjara Kota Medan Sekaligus Tokoh Masyarakat Medan Utara. (Rikcy)