Tanjungbalai,Agara News.Com Minggu,26/09/2021 Sekitar Pukul 21.30 Wib Telah dilaksanakan Razia/Patroli Gabungan yang Melibatkan Pemko Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai dalam Rangka Operasi Yustisi agar Masyarakat Mematuhi Proses Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19,Razia Patroli Tempat Hiburan Malam (THM).Kegiatan ini Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor :Sprint/1147/IX/PAM.1.3/2021 Tanggal 24 September 2021.
Yang dipimpin Oleh Panwas AKP.RAZ.Simamora,SH didampingi Padal II IPTU Rinaldi,SH,MH dibantu Personil Polres Tg.balai Sebanyak 16 Orang,Personil Satpol PP 3 Orang,Personil BPBD 5 Orang.
Dengan sasaran Jl.Jend. Sudirman Km 7 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Hotel Tresya Kota Tanjungbalai, Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai Tidak ada Kegiatan (tutup) Kegiatan ini berakhir pada pukul 23.00 Wib dengan situasi Aman dan Kondusif.Laporan Sofyan Parinduri.BA/Kabiro