Labuhanbatu, Sumut, Agaaranews.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian di jalan HM Said No 132, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 13.00 Wib.
Adapun pelaku berinisial AT alias Midun (29) warga Jalan Danau Bale Kampung Sogo, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupate Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean menerangkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (1/3/2020) sekira pukul 07.00. Di mana, Risco Hamidianto (32) kehilangan 1 set pintu pagar besi lipat rumahnya di jalan H Adam Malik Perumahan Ganda Asri Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di jalan HM Said. Kemudian tim berangkat dan melakukan penangkapan terhadap AT alias Midun. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek, Jumat (6/11/2020).
Untuk keperluan penyidikan, pelaku dibawa ke mapolsek guna diproses secara hukum yang berlaku. (MFT)