Pelaku Terancam Hukuman Mati atas tindakan pencabulan di bawah umur

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:17 WIB

40388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI |AGARANEWS.COM  Sungguh sangat sadis dan tidak manusiawi atas Kasus dugaan pencabulan dibawah umur dengan korban inisial N, siswi salah satu SMP Negeri di Pati mendapat sorotan dari berbagai  pihak. Salah satunya dari  pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Nasional, Maskuri mengatakan  tindakan tersebut adalah aksi biadab dan masuk kategori predator anak. Dan layak dituntut dengan hukuman mati.

Maskuri mengatakan “Karena memang korban mengalami gangguan psikis yang sangat hebat dan terkena penyakit menular. Maka pelaku bisa dikenakan hukuman mati. Apalagi jejak rekam pelaku adalah residivis,” tegasnya.

Dikatakan, pelaku bisa dijerat Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Yang terakhir diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Maskuri selaku pendamping korban dari lembaga advokasi nasional juga menambahkan “Dalam hal tindak pidana persetubuhan atau perkosaan tersebut menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia. Pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Hal ini diatur pada Pasal 81 ayat (5),” jelas Maskuri.

Baca Juga :  KAPEN KOOPSAU II IKUTI RAKORNISPEN TNI TAHUN

Diketahui, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur disertai pengancaman menimpa siswi SMP inisal N di Pati, Jawa Tengah. Bocah berusia 15 tahun ini diduga menjadi korban budak seks.

Dalam penulusuran tim akhirnya Korban ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti pada Minggu (31/07) .

Korban oleh pelaku inisial PH yang merupakan warga setempat dan sempat disekap selama 4 bulan. Saat ditemukan kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban saat ditemukan sedang hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk dan alat vital mengalami infeksi.

Sumber: Ed

Red: Hans

Berita Terkait

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar
Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna
Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda
Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Dairi
Melalui Pengamanan Ibadah Sholat Jumat, Polres Tanah Karo Berikan Rasa Aman Saat Ibadah
Polsek Kutabuluh Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Kebangunan Iman BP Mamre Klasis Sinabun Tahun 2024
Tim Patroli Presisi Polres Tanah Karo Mengoptimalkan Patroli Malam Antisipasi Kerawanan Khususnya 3C
Sat Lantas Polres Simalungun Menggelar Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 April 2024 - 21:14 WIB

Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda

Jumat, 26 April 2024 - 20:28 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Dairi

Jumat, 26 April 2024 - 20:19 WIB

Polsek Kutabuluh Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Kebangunan Iman BP Mamre Klasis Sinabun Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 20:16 WIB

Tim Patroli Presisi Polres Tanah Karo Mengoptimalkan Patroli Malam Antisipasi Kerawanan Khususnya 3C

Jumat, 26 April 2024 - 19:42 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Menggelar Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel

Berita Terbaru

HEADLINE

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:23 WIB

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Dairi

Jumat, 26 Apr 2024 - 20:28 WIB