Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Siak Minta Kejaksaan Tak Main Mata*

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 15:23 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU- |agaranews.com.Setelah ratusan orang yang mengatasnamakan Mahasiswa Riau dan Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (31/05/2022. Kemudian berlanjut di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/06/2022, atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Siak tahun 2011, 2012, 2013, 2014 senilai lebih dari Rp56,7 miliar dan 2015-2019 yang kabarnya melibatkan Gubernur Riau Syamsuar sebagai Bupati Siak saat itu, kini sedang diselidiki Kejaksaan.

Konon katanya dikabarkan pula, Korps Adhyaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah ribuan orang termasuk penerima hibah dan dana bansos tersebut untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja diwakili Asintel Raharjo Budi Krisnanto saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana bansos tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami tangani saat ini terkait dana bansos. Kami sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara terkait hal itu,” ucapnya, Selasa (31/05) lalu.

Dari pantauan groop media ini dilapangan, Asintel Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto, berjanji akan menyampaikan segala perkembangan terkait kasus hibah/bantuan sosial untuk Kabupaten Siak. Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) yang digelar di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung RI, Jumat sore, (10/06/2022) di Jakarta, Kapuspenkum Ketut Sumedana juga membenarkan.

Baca Juga :  Suami Tak Mau Menjual Rumah, Istri nekad Bakar Rumahnya Dan Dua Rumah Di Sampingnya.

“Iya, benar, ada masyarakat dari Riau demo hari ini,” kata Ketut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga tak menampik tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa terkait dana hibah untuk Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Menanggapi informasi dari Korps Adhyaksa terhadap aksi massa yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Riau dan di Kejaksaan Agung RI dalam dua pekan terakhir, Sekretaris Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Bowonaso Laia, selaku pelapor untuk kasus dugaan korupsi berjamaah di Kabupaten Siak itu, meminta pihak Kejaksaan untuk tidak memandang orang dengan jabatan yang diembannya atas terlibat kasus perkara antirasuah.

Pasalnya, kata Anas, korps adhyaksa, baik Kejaksaan Tinggi Riau maupun Kejaksaan Agung, belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Kabupaten Siak Tahun 20112012, 2013, 2014 dan tahun anggaran 2015-2019. Padahal, proses pengumpulan data hingga penyidikan sudah berlangsung sejak tahun 2020.

“Harapan kami, jangan sampai masyarakat menilai jika Kejaksaan tidak menjalankan supremasi hukum di negeri ini. Dan juga dianggap mandul dalam setiap penanganan kasus hukum korupsi, seperti yang terjadi pada kasus hibah dan dana bansos untuk Kabupaten Siak,” katanya, Senin (13/6/2022) di Pekanbaru.

Baca Juga :  Kodim 1430/Konut Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon

Terakhir, kata Bowonaso, alokasi dana hibah dan bansos di Kabupaten Siak dinilai tidak sesuai dengan kriteria pemberian dana bansos sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. Dan diperkuat dengan temuan BPK yang menyatakan bahwa setiap hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama oleh bupati dan penerima hibah.

“Logikanya, jika ada tindak pidana korupsi dalam alokasi pemberian hibah/bantuan sosial Kabupaten Siak kepada kelompok, ormas/lembaga yang sama secara berturut-turut setiap tahun, tentu kepala daerah atau bupati akan terseret,” kata B Naso sembari mengingatkan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk tidak main mata dengan Gubernur Syamsuar yang saat itu menjabat Bupati Siak.

Dikonfirmasi di kantornya, Senin (13/06) pagi, salah satu petugas Satpol PP yang berjaga jaga di pintu masuk kantor Gubernur Riau mengatakan Gubernur Syamsuar tidak bisa ditemui wartawan karena dirinya (Syamsuar red) sedang rapat.

“Sekarang wartawan belum bisa jumpa sama pak gubernur, karena sibuk rapat,” kata salah satu anggota Satpol PP.

Saat konfirmasi dilakukan melalui Messaging Service-SMS Messaging (SMS) di nomor 081275530**, hingga berita ini diturunkan Gubernur Riau Syamsuar belum menjawab pertanyaan yang diajukan.

(tim/red)

Berita Terkait

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024
Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya
Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios
Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Ajar Pendidikan Jasmani Kepada Siswa Perbatasan
MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang
Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 06:26 WIB

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:05 WIB

MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB