Asahan-AgaraNews.com // Proyek pembangunan Saluran Drainase pada ruas jalan Provinsi Sigura- Gura, desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan Sumatera Utara terbengkalai pengerjaannya. Karena sudah beberapa hari belakangan ini tidak kelihatan lagi adanya kegiatan, walaupun pekerjaan tersebut belum rampung/ terkatung-katung.
Salah seorang tokoh masyarakat Aek Songsongan Guntoro Rambei kepada Agaranews.com mengatakan sangat kecewa dengan keberadaan kontraktor yang mengerjakan projek pembangunan Drainase tersebut. Sudah lebih Satu bulan pekerjaan pembangunan drainase yang kabarnya sekitar 2 km di jalan Sigura-Gura desa Aek Songsongan namun pengerjaannya tersendat-sendat, tutur Guntoro Rambe. Dengan tersendatnya pekerjaan tersebut sangat mengecewakan masyarakat, termasuk saya sendiri sangat kecewa dengan pekerjaan pihak kontraktor yang menanganinya, tegasnya.
Dengan terbengkalainya atau tersendatnya pekerjaan ini mengakibatkan semakin sering terjadi kemacetan Lalu Lintas dikarenakan material yang berserak sehingga jalan semakin sempit. Sementara itu setiap harinya angkutan yang melintas setiap harinya dengan beban yang sangat berat dan truk Kontainer pengangkut material Projek Asahan 3 yang terkesan melebihi kapasitas jalan.
Pantauan Agaranews.com di lapangan Selasa (11/10) sama sekali tidak ada kegiatan yang berlangsung dan benar adanya material yang telah berserak. Inpormasi di lapangan dari kalangan warga mengatakan, bahwasanya pekerjaan itu telah dihentikan. Alasannya dikarenakan bagi para pekerja sudah para kabur karena pencairan upah mereka sering bermasalah.
Pada papan proyek yang terpampang di sekitar lokasi ada tercatat “Peningkatan Strutur jalan Provinsi Pulau Rakyat-Badar pulau (desa Tangga) Kabupaten Asahan”. Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Bandar Pulau – Batas Tobasa, pembangunan saluran Drainase ruas jalan Propinsi di Kabupaten Asahan. Nomor kontrak : bagian dari multi Years Contract degan nomer, 602/DBMBK-PEMB/KPA/1665/2002, tertanggal 10 Juni 2022.
Sumber dana dari APBD Provinsi Sumatera Utara, waktu 540 hari Kelender T-A 2022/2023, sebagai pengelola jasa “Waskita-SMJ-Utama KSO, dan konsultan PT. Citra Diecona KSO. PT. Perentjana Djaja. Kalau dilihat dari plang projek ini sangat tidak mungkin kalau proyek ini bisa terkatung katung atau tersendat pengerjaannya. Namun kenyataannya di lapangan pekerjaan itu terhenti dan terkesan tidak ada pengawasan yang jelas dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dinas Bina Marga dan Bina kontruksi. (Agara/R. Ginting)