Pakpak Bharat, Agara News.com // Rabu, 10/01/2024. Pembangunan yang menggunakan Uang Negara seharusnya mempunyai Papan Proyek, supaya Publik mengetahui Siapa yang mengerjakan dan berapa besar Biaya digunakan pada Proyek dimaksud. Kemudian, apa bila sebuah pekerjaan menggunakan Uang Negara tidak memakai Papan Informasi, tentu bertentangan dengan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terkait dengan hal di atas, alangkah tercengang nya Tim Media, ketika berkunjung ke Desa Pronggil, kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat. Pasalnya, ada beberapa warga setempat mengatakan kepada Tim Media, bahwa pekerjaan Pembangunan Rehabilitas jalan dari Desa Pronggil menuju wisata Simbilulu, Pakpak Bharat, tidak pernah di Pasang Papan informasi ( plang proyek ), jadi kami warga Desa Pronggil merasa heran, Sumber Dananya dari mana? Berapa Besar Uang yang digunakan? Dan pekerjaan dimaksud pun belum siap di kerjakan sampai sekarang, padahal sekarang sudah 10/01/2024, ucap warga dengan kesal,..!!!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambah warga lagi, atas pekerjaan tak kunjung siap itu, kami sangat terganggu, apalagi Anak kami Pergi ke Sekolah Naik kendaraan roda Dua, bahkan sudah sering Warga terjatuh di jalan dimaksud, coba kita bayangkan! Batu di serak di tengah jalan, lalu kita lewat naik Kendara roda dua, berbahaya kan,..? Cetus warga setempat tak mau namanya di sebut, tapi layak di percaya.
Jadi atas Pekerjaan Jalan Pronggil menuju wisata Lae Simbilulu, Pakpak Bharat itu, publik menduga Proyek Siluman,.!!! ( Tim )