Tanah Karo, AgaraNews. Com // Bupati Karo, Cory S Sebayang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Karo bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M. Pd terima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (30/01).
Kunjungan kerja ini dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara.( Lia Hambali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT